Surabaya (beritajatim.com) – Berikut amalan supaya pengangguran cepat bisa memperoleh pekerjaan menurut Ustadz Abdul Somad. Ia menjelaskan, seorang pengangguran akan cepat bisa memperoleh pekerjaan bila teratur mempraktikkan amalan ini.
Pada sebuah dakwahnya Ustadz Abdul Somad memberikan amalan itu, biar pengangguran cepat bisa mendapatkan pekerjaan.
Tidak dapat disangkal jika sekarang ini demikian susah memperoleh pekerjaan di tengah-tengah ketatnya kompetisi. Apalagi angka pengangguran di Indonesia masih tinggi, ditambah dengan keadaan yang ekonomi yang belum seutuhnya konstan karena wabah.
Susahnya mendapatkan akses pekerjaan pada akhirnya membuat beberapa orang menjadi pengangguran. Amalan ini sebagai wujud mengoptimalkan usaha dalam raih sebuah kemauan.
Adapun doa-doa yang dipanjatkan dan diwujudkan merupakan hak Allah SWT. Namun menurut ustadz yang terkenal di media sosial tersebut kita sebagai manusia bisa meminta kepada Allah Swt.
Adapun amalan yang dilakukan dalam rangka meminta supaya cepat bisa memperoleh pekerjaan ialah melaksanakan shalat hajat dua rakaat pada malam hari atau bisa siang hari.
Ustadz yang sering disapa UAS tersebut menjelaskan bahwa dengan amalan shalat hajat ini, apa saja kemauan seperti memperoleh pekerjaan baru dapat diwujudkan oleh Allah.
Cara Melakukan Sholat Hajat
Adapun cara melakukan shalat hajat ialah seperti sholat sunnah pada umumnya, yaitu diawali dengan niat dan diakhiri salah setiap dua rakaat.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pekerjaan”]
Selanjutnya yang terpenting, kata Ustadz Abdul Somad, di saat lakukan sujud, minta doa sama sesuai kemauan. Jika menginginkan segera mendapat pekerjaan, maka dibaca saat melakukan sujud itu.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, Allah SWT tidak menyia-nyiakan hambanya yang rajin berdoa terutama dalam hal meminta pekerjaan yang halal dengan niat agar bisa mencari nafkah untuk beribadah kepada Allah.
Ustadz Abdul Somad menyarankan untuk para pengangguran yang belum memiliki pekerjaan dan ingin segera memperoleh pekerjaan untuk kerjakan sholat hajat. (ian)






