Jakarta (beritajatim.com) – Puluhan mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang tergabung dalam Forum Rakyat Demokratik (FRD) untuk Keadilan Korban Penghilangan Paksa mengingatkan kasus penyelesaian Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Mereka mengecam para politisi yang lupa akan sejarah.
Dalam peringatan peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan “Kuda Tuli,” tuntutan penyelesaian kasus penghilangan paksa dan pelanggaran HAM berat masa lalu ditegaskan oleh FRD. Mereka menentang politisi yang terlupakan akan sejarah dan hanya memprioritaskan kepentingan politik pragmatis jangka pendek.
Sekjen PRD periode 1996–2002, Petrus H. Hariyanto, menyatakan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu adalah syarat penting bagi pembangunan persatuan bangsa. Dia menekankan bahwa nasionalisme yang diusung oleh PRD adalah nasionalisme kemanusiaan, sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh Sukarno.
Baca Juga: Menggugat Budiman Sudjatmiko Pembawa Misi dari Visi Jokowi
Lokasi kantor YLBHI juga memiliki makna penting dalam sejarah PRD. Di sana, 27 tahun lalu pada 22 Juli 1996, Petrus bersama Budiman Sudjatmiko dan beberapa kader PRD lainnya mendeklarasikan berdirinya PRD.
Setelah deklarasi PRD dan meledaknya peristiwa 27 Juli 1996, para aktivis PRD dan organisasi bawahannya (Pusat Perjuangan Buruh Indonesia/PPBI, Serikat Tani Nasional/STN, Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi/SMID, dan Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat/Jaker) serta beberapa aktivis demokratik lainnya, menjadi buronan politik. Beberapa di antaranya dipenjara, dan sebagian hilang selama era 1997/1998. Meskipun ada yang kembali, satu orang ditemukan meninggal, dan beberapa lainnya masih belum ditemukan hingga saat ini.
Lilik Hastuti, mantan aktivis SMID dan pengurus KPP PRD 1999, mengungkapkan rasa kekecewaannya. Dia menyatakan bahwa masa lalu yang penuh darah, air mata, dan pengorbanan harus tetap diingat dan tidak boleh diabaikan atau dilupakan. Para mantan aktivis yang saat ini menjadi figur di berbagai partai politik lahir dari pengorbanan rekan-rekan mereka, dan seharusnya tidak lupa akan hal tersebut.
Baca Juga: Barak 08 Sikapi Pertemuan Budiman Sudjatmiko dengan Prabowo
Menurut catatan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), ada 13 orang yang masih belum kembali hingga saat ini, termasuk empat aktivis PRD seperti Wiji Thukul, Bima Petrus, Herman Hendrawan, dan Suyat. Satu di antaranya, yaitu Gilang, ditemukan meninggal di Hutan Magetan pada 23 Mei 1998.
ELSAM dan IKOHI mengkritik pemerintah karena dianggap mengabaikan hak-hak keluarga korban penghilangan paksa, terutama terkait kejelasan nasib anggota keluarga yang hilang. Pada Oktober 2009, DPR merekomendasikan empat langkah untuk Presiden RI terkait penyelesaian kasus penghilangan paksa 1997-1998, namun banyak rekomendasi tersebut yang masih belum terealisasi.
Perkembangan terkini menunjukkan bahwa Presiden Republik Indonesia telah mengakui kasus penghilangan paksa 1997/1998 berdasarkan rekomendasi Tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat (PPHAM). Namun, perjuangan keluarga korban masih panjang untuk mendapatkan hak-haknya sesuai rekomendasi DPR RI tahun 2009.
FRD Pro Korban Penghilangan Paksa berharap bahwa menjelang Pemilu 2024, publik tidak melupakan desakan atas tindak lanjut rekomendasi tersebut.
Wilson, pengurus PPBI periode 1994-1996, menyatakan bahwa proses pemilu selama 25 tahun reformasi dimanfaatkan oleh oligarki politik dan pelanggar HAM untuk kembali berkuasa. Regresi demokrasi tampak jelas dengan pemangkasan wewenang KPK dan penggunaan UU ITE yang membatasi kebebasan berpendapat.
Para pelaku pelanggaran HAM masih menikmati impunitas setelah 25 tahun reformasi, dan proses politik yang melibatkan mereka telah menciderai keadilan para korban. Petrus menegaskan bahwa penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu adalah kunci bagi masa depan Indonesia yang lebih baik. Jika tidak diselesaikan, proses politik ini akan menjadi bom waktu bagi persatuan bangsa di masa kini dan masa depan.
Dalam menyikapi menjadi politisi, I Gusti Anom Astika, pengurus PRD periode 1996–2001, menekankan perlunya etika dan orientasi yang didasarkan pada kemanusiaan. Berpolitik adalah hak setiap warga negara, tetapi harus diiringi oleh tanggung jawab publik dan etika yang kokoh.
Selain konferensi pers di kantor YLBHI, puluhan mantan aktivis PRD juga menggelar acara tabur bunga untuk mengenang peristiwa serangan terhadap kebebasan berpolitik dan berekspresi yang terjadi 27 tahun lalu serta menghormati para aktivis pro-demokrasi yang masih belum kembali hingga hari ini. (ted)






