Jember (beritajatim.com) – Aliansi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jawa Timur meminta kepada pemerintah agar subsidi terhadao pupuk organik dialihkan ke pupuk kimia.
Berdasarkan surat keputusan gubernur Jawa Timur, harga eceran tertinggi pupuk organik bersubsidi adalah Rp 800 per kilogram dan pupuk organik cair bersubsidi Rp 20 ribu per liter. Total petani di Jatim memperoleh kuota subsidi 411.365 ton pupuk organik dan 352.485 liter pupuk organik cair. Khusus Jember, ada kuota subsidi 8.523 ton pupuk organik dan 69.049 liter pupuk organik.
“Tidak perlu pupuk organik itu disubsidi. Lebih baik subsidi dialihkan ke pupuk kimia, karena untuk pupuk organik, petani bisa bikin sendiri,” kata Ketua APPI Jatim Jumantoro, Jumat (7/1/2022).
Jumantoro menegaskan, petani sudah banyak memahami pentingnya penggunaan pupuk organik. “Tapi petani berharap bisa bikin sendiri. Pupuk organik serahkan saja ke pemerintah daerah, buar pemerintah daerah memberikan edukasi dan pendampingan terhadap petani lewat penyuluh tentang penggunaan pupuk organik,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”petani”]
Penyuluh pertanian yang bertugas melatih para petani untuk membuat pupuk organik. Menurut Jumantoro, saat ini petani lebih membutuhkan pupuk kimia bersubsidi yang cukup dan tidak susah diperoleh. “Saat aturan itu ribet, yang terbebani dalam distribusi adalah petani yang menjadi lini terakhir dalam distribusi pupuk bersubsidi tersebut,” katanya.
“Bicara pupuk organik, perubahan pola pikir butuh edukasi kontinyu dan serius. Bukan hanya disediakan pupuk organiknya yang terkesan dipaksakan. Tapi bagaimana mereka menyadari pentingnya pupuk organik melalui pelatihan, pendampingan, dan edukasi, sehingga mereka bisa mandiri,” kata Jumantoro. [wir/kun]






