Malang(beritajatim.com) – Ratusan Mahasiswa Aliansi Malang Bergerak menggelar demonstrasi menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP).
Demonstrasi dipusatkan di Alun-alun Tugu Kota Malang yang berada di depan Gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang pada Rabu, (17/6/2026).
Massa aksi membawa 9 poin tuntutan yang menjadi garis perjuangan demonstran. Mereka menuntut pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok dan BBM. Menghentikan program tidak efektif yang membebani APBN.
“Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta program Koperasi Desa Merah Putih apabila terbukti tidak efektif, tidak tepat sasaran, dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Anggaran negara harus diprioritaskan pada sektor yang lebih mendesak seperti pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi rakyat,” kata salah satu mahasiswa saat orasi.
Dalam orasinya mahasiswa meminta pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan RUU Polri. Para demonstran juga turut menagih janji Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita yang menyatakan menolak MBG pada aksi pertama Senin, 15 Juni 2026 kemarin.
“Kami juga menagih janji DPRD Kota Malang. Menuntut DPRD Kota Malang untuk menyampaikan hasil tindak lanjut, perkembangan pembahasan, serta langkah konkret atas tuntutan yang telah diterima dari massa aksi pada 15 Juni 2026 secara terbuka kepada publik,” ujar demonstran.
Dalam aksi ini mahasiswa juga membawa berbagai poster tuntutan. Diantaranya, “Tolak Dwifungsi”. “Menjerit Indonesiaku”, “Bowo Menggila”. Hingga “Rajin Baca Jadi Pintar, Malas Baca Jadi ACAB”.
Sekitar pukul 14.30 WIB beberapa Pimpinan DPRD Kota Malang dipimpin Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan sejumlah fraksi menemui massa aksi. Hingga saat ini dialog antara demonstran dan para legislator masih berlangsung. (luc/ted)






