Jember (beritajatim.com) – Penggemar Persid, klub sepak bola Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya bisa bernapas lega. Manajemen klub akhirnya membayar denda yang dijatuhkan PSSI pada musim 2019 dan 2021, sehingga klub berjuluk Macan Raung ini bisa berkompetisi tahun ini.
Persid didenda Rp 7 juta pada 2019 dan Rp 50 juta pada 2021. “Saya berharap tidak ada lagi yang bikin rusuh, karena yang rugi adalah Persid sendiri. Kalau kami dilarang main di Liga 3 kan kasihan,” kata Rezky Pratama, manajer tim dan Ketua Harian Yayasan Wis Wayahe Jember Bangkit yang menaungi Persid, Minggu (17/7/2022).
Persid sebenarnya sempat terancam tak bermain karena masih menanggung tunggakan denda. Namun Rezky meminta dispensasi perpanjangan waktu pembayaran denda, dengan alasan masa pandemi. “Kami kesulitan finansial karena pandemi,” katanya.
Denda sebesar Rp 50 juta dijatuhkan PSSI, karena insiden vandalisme terhadap bus tim PSIL Lumajang saat Persid menjadi tuan rumah babak penyisihan. Manajemen Persid Jember akan bekerjasama dengan Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur untuk mengedukasi suporter. “Jadi nanti mungkin ada perwakilan Asprov datang ke Jember untuk mengedukasi suporter menjadi suporter yang baik,” kata Rezky.
Saat ini, Yayasan Wis Wayahe Jember Bangkit tengah mencari manajer untuk musim ini. Rezky ingin posisi manajer dijabat perempuan yang memiliki kemampuan komunikasi bagus. “Kalau tidak ada ya laki-laki. Sementara ini posisi manajer masih saya pegang sampai ada manajer baru,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”persid-jember”]
Musim 2021, langkah Persid terhenti pada Babak 32 Besar Zona Jawa Timur. Tim besutan Riono Asnan ini dikalahkan Persid Sidoarjo. Musim ini target manajemen tetap: lolos ke Liga 2. Namun manajemen bertekad tidak akan menggunakan APBD Jember untuk bisa naik kasta. [wir/but]






