Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya memberikan alasan menolak permintaan kursi kosong, dalam debat pasangan calon tunggal Pilwalkot Surabaya 2024 meskipun ada ancaman pembubaran debat dari kubu kotak kosong.
Ketua KPU Surabaya Soeprayitno menyampaikan tegas menolak permintaan menyediakan kursi di atas panggung debat, sebab hal itu tidak diatur di regulasi PKPU.
“Pedoman teknis tidak membunyikan bahwa KPU harus sediakan kursi di stage ketika hanya tersapat paslon tunggal. Ini sesuai peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024,” terang Soeprayitno, ditulis Kamis (17/10/2024).
Kemudian, Ketua Soeprayitno atau akrab di sapa Nano turut menjelaskan meskipun permintaan itu tidak disetujui KPU. Tapi eksistensi kotak kosong akan tetap diakomodir lewat MC debat Pilwalkot.
“Kami (KPU Surabaya) bisa memahami apa yang dimaksud keberadaan warga tersebut. Kami tekankan pula meski ada aspirasi demikian. KPU dalam kerja tahapan berpedoman regulasi dibuat KPU RI,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok pendukung kotak kosong dari elemen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mendesak KPU Surabaya supaya menyediakan kursi kosong khusus pasalon kotak kosong di panggung debat.
MAKI ini tiba ratusan orang di acara debat publik pertama Pilwalkot Surabaya, di Dyandra Convention Center dengan mengancam bubarkan acara debat. Tapi keinginan MAKI tersebut urung di meja mediasi KPU dan Bawaslu, Rabu (16/10/2024).
“Kita MAKI akan cek bersama sama apapun yang disampaikan oleh MC. Kalau pun memang dilakukan oke tetapi kalau tidak, didebat publik kedua saya jamin akan lebih heboh dari sekarang,” ucap Ketua MAKI Jatim Heru Satrio usai mediasi. [ram/beq]






