Jakarta (beritajatim.com) – Pelaku pengancaman terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dalam akun media sosialnya menggunakan foto profil Prabowo Subianto. Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman pun mengaitkan kasus tersebut dengan teori Kuda Troya.
“Kemungkinan adanya seseorang yang menyamar sebagai bagian dari kelompok tertentu dengan maksud untuk menjatuhkan musuh,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
Karena itu menurut dia, pemasangan foto Prabowo Subianto di profil akun media sosial TikTok milik pelaku, tidak bisa begitu saja diasumsikan sebagai bagian dari pendukung Prabowo-Gibran. Habiburokhman mengatakan, di era digital seperti saat ini membuat akses terhadap teknologi informasi semakin mudah, termasuk dalam mengakses foto-foto seseorang. “Bisa saja itu orang yang gak suka kepada Pak Prabowo lalu melakukan tindak dengan seolah mencantumkan foto Pak Prabowo,” ujar dia.
Dia pun menegaskan, pihaknya tidak terkait dengan pelaku pengancaman terhadap Anies. Habiburokhaman mengaku, TKN telah menelusuri akun pelaku berinisial AWK (23) yang telah ditangkap Polisi. Dia memastikan, pelaku bukan bagian dari tim kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Bisa saja orang siapa pun yang mengambil nama atau foto Pak Prabowo, kami tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan (pelaku) karena itu terjadi secara hukum ya tidak ada kaitannya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Habiburokhman mengimbau masyarakat, terutama pendukung paslon nomor urut 2 untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Ia mengingatkan publik agar tidak mudah meluapkan emosi, apalagi menulis kalimat-kalimat bernada ancaman.
“Kami serukan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Perbedaan sebesar apa pun jangan dijadikan alasan untuk meluapkan emosi yang akhirnya kontraproduktif,” ujar Habiburokhman.
Habiburokhman juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang mengusut dan menangkap pelaku. Menurutnya, segala bentuk upaya untuk mengganggu jalannya pesta demokrasi harus ditindak tegas agar cita-cita menghadirkan Pemilu 2024 yang riang gembira dapat terwujud.
“Peristiwa ini jangan dijadikan untuk memfitnah pihak tertentu, karena gampang memverifikasi sebuah peristiwa pidana itu gampang, tangkap pelakunya ditanyakan apa motifnya kapan dilakukan akan terungkap secara jelas,” kata Habiburokhman. [kun]






