Banyuwangi (beritajatim.com) – Seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi di bulan ramadan, masyarakat Banyuwangi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran Uang Palsu alias Upal.
Imbauan tersebut ditujukan terutama saat melakukan transaksi jual beli dengan menggunakan uang cash.
Dengan banyaknya pedagang musiman seperti penjual takjil, diakui potensi peredaran Upal juga dinilai cukup berpotensi terjadi.
Kanit Harda Satreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Prasetya Wicaksono, mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peredaran Upal sebagai salah satu modus kejahatan yang rawan terjadi sepanjang Ramadan hingga Lebaran.
Terkait potensi tersebut, pihaknya mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan teliti saat melakukan transaksi jual beli.
“Antisipasi dari kami pihak Kepolisian tentunya terkait peredaran uang palsu,” ujarnya.
Menurut AKP Prasetyo, lonjakan transaksi jual beli selama Ramadan hingga Idul Fitri menjadi celah yang rawan. Momentum peningkatan kebutuhan masyarakat inilah yang kerap dimanfaatkan para pengedar uang palsu untuk melancarkan aksinya di tengah keramaian pasar.
Oleh sebab itu, pihaknya telah mengerahkan beberapa personel untuk melakukan pengamanan di tempat yang berpotensi terjadi peredaran Upal.
“Polresta Banyuwangi telah mengerahkan sejumlah personel di titik-titik rawan peredaran uang palsu, seperti pasar dan pusat keramaian lainnya,” jelasnya.
Polresta Banyuwangi, juga meminta warga untuk selalu memeriksa dengan teliti ketika melakukan transaksi menggunakan uang tunai. Masyarakat diharapkan segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu.
“Pastikan uang yang diterima dalam transaksi adalah uang asli. Segera laporkan jika menemukan orang bertransaksi menggunakan uang palsu,” pungkasnya. [alr/aje]






