Jember (beritajatim.com) – Aksi penolakan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) hasil revisi dan Rancangan UU Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diperkirakan berlanjut setelah lebaran.
“Aksi belum akan reda dan ke depan sepertinya makin terus bergolak,” kata Muhammad Iqbal, dosen ilmu komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (2/4/2025).
Agenda aksi akan bertambah dengan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Ketiga revisi UU itu semuanya dilakukan tanpa partisipasi bermakna (meaningful participation) yang benar-benar serius melibatkan publik dan kelompok masyarakat sipil,” kata Iqbal.
Iqbal mengingatkan, bahwa tauma dan luka besar masyarakat sipil terhadap kekejaman dan kekerasan dwifungsi ABRI pada masa orde baru kini terbuka lagi. “Itulah kenapa aksi demo penolakan ini sporadis serentak terjadi,” katanya.
Di tengah belum sirnanya trauma itu, tata kelola bernegara yang resentralistik dan militeristik mengembalikan lagi dwifungsi TNI dan dwifungsi Polri.
“Pemerintahan Prabowo tampak kuat sekali untuk mengelola negara secara Resentralisasi dan militeristik,” kata Iqbal.
Iqbal menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar membuktikan isi pidatonya yang senantiasa bersemangat membela rakyat.
“Kini saatnya membuktikan semangat itu dengan sudi mendengarkan dan berpihak pada protes rakyat yang trauma dengan kekerasan militerisme di ranah sipil,” kata Iqbal.
“Kalau keberpihakan pada rakyat itu tidak terjadi, maka benar sudah bahwa militerisme, otoritarianisme, dan korupsi adalah satu paket watak kekuasaan sentralistik. Ke depan bila itu yang terjadi, indeks demokrasi Indonesia makin anjlok dan parah cacatnya. Atau bisa juga longsor jadi negara otoriter,” kata Iqbal.
Iqbal juga berharap cara represif oleh polisi dalam menangani aksi demostrasi massa tidak berulang. Pasukan semi militer polisi dari kesatuan korps Brimob selalu disiagakan lengkap perisai dan bersenjata. Diperkuat kendaraan taktis, water canon dan barikade kawat berduri.
“Pasukan taktis itu jelas tidak sebanding dan terlalu kuat untuk tak dikatakan berlebihan dalam menghadapi aksi massa yang bermodalkan tali rafia, untuk menjaga keutuhan barisan, dan kekuatan daya orasi kata-kata dan poster data,” kata Iqbal.
Reformasi kepolisian dan TNI secara lebih profesional sangat diharapkan betul oleh warga sipil.
“Bila reformasi profesionalitas itu tidak dilakukan serius secara sistem, terutama dalam larangan dan sanksi yang berat atas penggunaan kekerasan, penangkapan bahkan penculikan peserta aksi demo, jelas ini ancaman bahaya yang serius bagi kualitas HAM dan demokrasi,” kata Iqbal. [wir/beq]






