Tuban (beritajatim.com) – Aksi mogok yang dilakukan sejumlah Hakim di Indonesia sebagai bentuk protes menuntut kenaikan gaji dan tunjangan tidak begitu berdampak di Pengadilan Negeri (PN) Tuban.
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas dengan cara mogok kerja/cuti karena sejak tahun 2012 belum ada kenaikan gaji atau tunjangan kepada Hakim di Indonesia.
Meski begitu, Juru Bicara PN Tuban Rizky Yanuar mengatakan, persidangan di PN Tuban masih berjalan seperti biasanya dan tidak terjadi di PN Tuban.
“Memang beberapa hakim menunjukan aksi solidaritas dengan cara mengajukan cuti, karena cuti adalah hak Hakim dan pegawai secara umum,” tutur Rizky Yanuar, Rabu (09/10/2024).
Lanjut, aksi solidaritas yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia tidak begitu berdampak di PN Tuban. Pasalnya, persidangan di PN Tuban hari ini masih tetap berjalan normal seperti biasanya.
“Terkait dengan pendekatan yang dilakukan solidaritas hakim se-Indonesia itu dengan mengajukan cuti. Cuti adalah hak hakim,” terang dia.
Pria yang akrab disapa Rizky ini juga menjelaskan, ada beberapa hakim di PN Tuban yang tidak cuti. Sehingga pelayanan tetap berjalan seperti biasa.
“Kita tetap mendukung secara moril dan berdo’a agar ada perbaikan dan kesejahteraan bagi hakim,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, bentuk dukungan yang diberikan yakni bermacam-macam, ada yang memberikan dukungan moril serta masukan kepada hakim yang sedang berjuang.
“Kami tetap mengikuti perkembanngannya dan memberikan masukan juga,” pungkasnya. [ayu/ted]






