Tuban (beritajatim.com) – Puluhan pemuda yang tergabung dalam perguruan silat Pagar Nusa kocar-kacir saat diamankan Satreskrim Polres Tuban usai nekat melakukan aksi konvoi di jalan sambil membawa atribut.
Meski berusaha kabur dalam pengejaran, akhirnya Kepolisian Resor Tuban berhasil mengamankan 39 pemuda yang melakukan aksi konvoi di wilayah Kabupaten Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya aksi konvoi di jalan yang sangat meresahkan. Sehingga, pihaknya bergegas mengamankan sebanyak 39 orang.
“Dari 39 orang ini 26 orang diantaranya masih dibawah umur dan 13 orang dewasa, kami juga mengamankan 18 unit sepeda motor dan 38 unit handphone,” ungkap AKP Dimas. Minggu (21/09/2025).
Pria yang akrab disapa Dimas tersebut juga menjelaskan bahwa puluhan pemuda yang tergabung dalam perguruan silat Pagar Nusa ini berasal dari wilayah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kabupaten Bojonegoro, Nganjuk, Lamongan dan Tuban yang rencananya menggelar kegiatan kopi darat di Pantai Cemara, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun benda terlarang lainnya,” imbuhnya.
Namun, untuk menghindari adanya potensi gesekan dengan kelompok perguruan silat lain maupun dengan masyarakat sejumlah atribut yang digunakan diamankan Polisi. “Karena konvoi menggunakan atribut tidak hanya bisa jadi pelaku tapi juga berpotensi jadi korban kejahatan,” terang Kasat Reskrim.
Untuk memberikan rasa jera, mereka diberikan sanksi berupa pembinaan, serta tilang dari Satlantas Polres Tuban. Apabila hendak mengambil kendaraan yang disita mereka diharapkan membawa surat-surat kendaraan lengkap. [dya/aje]






