Blitar (beritajatim.com) – Ipda Purnomo, anggota kepolisian yang dikenal luas dengan julukan “Polisi Baik”, menemukan seorang anak berinisial YSA asal Desa Bumirejo, Kecamatan Kesamben, Blitar dalam kondisi memprihatinkan di pinggir jalan wilayah Lamongan pada Selasa (3/2/2026). Penemuan ini segera memicu koordinasi lintas wilayah antara Polres Lamongan dan Polres Blitar guna memulangkan anak tersebut ke pelukan keluarganya.
Korban ditemukan dengan kondisi kaki membengkak hingga tidak mampu berjalan saat Ipda Purnomo melintas di lokasi. Mengetahui hal tersebut, sang polisi langsung membawa YSA ke kediamannya untuk dirawat sementara sembari menyebarkan informasi identitasnya di media sosial.
“Saya mohon mudah-mudahan ada yang mengenal, sementara ini saya bawa pulang saya rawat. Mudah-mudahan ada yang mengenal khususnya warga Blitar, ini adiknya pengen pulang,” ungkap Ipda Purnomo.
Merespons unggahan tersebut, Kapolsek Kesamben bersama Bhabinkamtibmas Desa Bumirejo langsung bergerak menuju kediaman keluarga korban di Blitar. Petugas berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memverifikasi data kependudukan anak laki-laki tersebut secara akurat.
Selain melacak keluarga di Blitar, kepolisian juga berhasil menghubungi orang tua kandung YSA yang diketahui sedang berada di wilayah Tuban. Langkah cepat ini dilakukan guna memberikan kepastian mengenai kondisi kesehatan serta lokasi keberadaan terkini anak mereka.
Hasil koordinasi intensif antara Polsek Kesamben dan Ipda Purnomo di Lamongan memastikan bahwa YSA saat ini dalam perlindungan yang aman. Anak tersebut mendapatkan perawatan medis awal untuk memulihkan bengkak pada kakinya yang timbul selama ia terlantar.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muhaini, mengonfirmasi bahwa ayah kandung korban yang berinisial S telah menyatakan kesiapannya untuk menjemput sang anak. Bpk S dijadwalkan langsung bertolak menuju lokasi Ipda Purnomo di Lamongan untuk membawa pulang putranya ke kediaman keluarga.
“Orang tua kandung YSA yang berada di wilayah Tuban telah berhasil dihubungi dan menyatakan akan segera menjemput YSA langsung ke lokasi Ipda Purnomo,” jelas Aiptu Saiful Muhaini.
Polres Blitar juga memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dan koordinasi cepat antar-anggota kepolisian dalam menangani kasus kemanusiaan ini. Sinergi antara Ipda Purnomo dan jajaran Polres Blitar terbukti efektif mempercepat proses penemuan keluarga korban yang berada di luar daerah.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa melalui layanan darurat call center 110. Hal ini sangat penting guna mempercepat penanganan dan memastikan keselamatan warga yang membutuhkan bantuan mendesak di ruang publik. [owi/beq]






