Pasuruan (beritajatim.com) – Jengkel akibat tak didengarkan, seorang bocah di Kota Pasuruan cokot telinga teman ngajinya sampai putus. Kejadian ini terjadi pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Diketahui korban berinisial K (13) merupakan warga Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Sedangkan pelaku penggigit telinga yakni H (12) yang juga merupakan warga Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
“Kami telah menerima laporan dari pihak keluarga atas kejadian tersebut. Saat ini kami juga sedang melakukan pendalaman akibat kasus yang dialami korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Heru Cahyo Saputra, Kamis (24/8/2023).
Heru membeberkan awal mula kejadian, kedua korban sedang belajar mengaji di sebuah TPQ di Kota Pasuruan. Saat itu guru ngaji menugaskan keduanya untuk membaca ayat suci atau biasa disebut dibak.
Namun, guru ngaji kedua bocah tersebut merasa bacaan dibak sangatlah panjang. Sehingga guru ngaji tersebut membagi bacaan kepada korban dan pelaku.
Namun saat membaca dibak, pelaku tak mau mendengar dan membaca bacaan yang sedang dilantunkan oleh korban. Pelaku yang kesal karena terus-terusan di suruh oleh korban, kemudian jengkel dan menggigit telinga korban sebelah kiri hingga putus.
“Orang tua korban tau dari rekan ngajinya dan kemudian mendatangi lokasi untuk melihat anaknya. Namun anaknya sudah dilarikan ke Puskesmas Bugul Kidul untuk dilakukan perawatan medis,” sambung Heru.
Heru juga mengatakan bahwa saat inj pihak kepolisian sudah mengantongi barang bukti berupa Visum et-Repertum. (ada/kun)
BACA JUGA: Pemandian Air Panas Kepulungan Akan Jadi Icon Kabupaten Pasuruan






