Jember (beritajatim.com) – DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, panen pengaduan soal biaya pendidikan. Rata-rata mengeluhkan soal masih adanya biaya lain untuk kegiatan pendidikan, kendati pemerintah menggratiskan biaya sekolah.
“Banyak aduan yang masuk ke kami, baik tentang BOS (Bantuan Operasional Sekolah) maupun PIP (Program Indonesia Pintar). Seharusnya ada komunikasi yang baik antara kepala sekolah dengan komite sekolahg, sehingga komite ini tidak semaunya sendiri,” kata Ardi Pujo Prabowo, anggota Komisi D DPRD Jember, ditulis Kamis (28/12/2023).
Ardi mengaku anggota komite sekolah. “Tapi saya tidak pernah diajak ngomong kepala sekolah. Mungkin Kepala Dinas Pendidikan Jember bisa mengeluarkan surat edaran agar tidak terulang di sekolah,” katanya.
Soal PIP, Ardi tidak ingin ada pemotongan apapun. “Tapi faktanya kami sering menerima aduan,” katanya.
Pemotongan dilakukan untuk oknum sebagai imbalan yang mengklaim bisa mencairkan dana PIP ke sekolah tersebut. “Kalau ada seperti itu, lebih baik tidak usah diterima. Ini pasti berdampak kepada kita, apalagi ini menjelang pemilu. Tolong kepala sekolah dan komite dikuatkan agar penyalurannya tepat,” kata Ardi.
Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono sudah melakukan konfirmasi dan mendalami persoalan di dua sekolah yang dilaporkan ke DPRD. “Prinsip kami dan DPRD Jember ingin menciptakan situasi sekolah yang sejuk, nyaman, dan anak didik bisa berkonsentrasi dalam proses pembelajaran,” katanya.
Menurut Hadi, ada regulasi penggunaan dana BOS yang bisa dijadikan pedoman oleh satuan pendidikan yakni Peraturan Mendikbud Nomor 63 Tahun 2022. “Ada anggaran yang sifatnya untuk pengembangan kompetensi atau profesi bagi tenaga pendidikan. Di sana memungkinkan, dan itu yang jadi sorotan, Mungkin informasi ini tak tersampaikan secara jelas, seolah-olah ada iuran. Padahal bukan. Itu karena ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sekolah, seperti festival dan lomba-lomba yang di BOS memang ada untuk kegiatan itu,” katanya.
“Di beberapa sekolah kan yang wajib adalah pramuka. Di luar itu ada ekstrakurikuler yang memang keinginan orang tua, seperti basket dan silat, sehingga Komite Sekolah butuh (biaya) dari wali murid. Tapi yang mengelola adalah dari orang tua sendiri,” kata Hadi.
Selain itu, ada biaya tambahan pembelian badge seragam sekolah. “Kalau permintaan pembelian seragam tidak ada. Hanya badge lokasi sekolah. Kalau badge lokasi kan tidak dibeli di pasar. Spesifik, yang menyediakan sekolah. Nilainya tidak besar dan ada berita acara dengan orang tua dan komite sekolah,” kata Hadi. [wir]






