Bondowoso, (beritajatim.com) – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kabupaten Bondowoso periode 2024-2029 masih tersendat usai pelantikan anggota DPRD setempat.
Berdasarkan keterangan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum mengusulkan format komposisi AKD.
“Iya. Karena rekomendasi dari DPP masih belum turun,” kata Wakil Ketua I DPC PDIP sekaligus anggota fraksi PDIP Bondowoso, Andi Hermanto.
Ia menyebut kondisi ini terjadi bukan hanya di Kabupaten Bondowoso, tetapi di seluruh Indonesia.
“Rekomendasi PDIP se Indonesia memang belum turun,” akunya kepada BeritaJatim.com, Jumat (27/9/2024).
Walaupun demikian, ia menampik bahwa belum adanya usulan dari PDIP menjadi biang kendala molornya pembentukan AKD Bondowoso.
“Kalau pengusulan memang tidak ada batas waktu. Misal ketua DPRD definitif dilantik dulu juga bisa. Nanti pengusulan AKD dari kami bisa menyusul,” jawabnya.
Menurutnya, PKB yang memiliki kursi terbanyak (16 dari 45) kursi sudah pasti mendapatkan jatah ketua DPRD Bondowoso.
“Tidak apa-apa melantik ketua DPRD definitif dulu. Nanti baru rapat pembentukan AKD,” ucapnya.
Sedangkan untuk wakil ketua DPRD definitif dari DPC PDI Bondowoso maupun posisi dan jabatan yang lain disebutnya bisa disusulkan.
“Untuk formatnya (yang diusulkan PDIP), DPC tidak tahu. Itu semua kewenangan DPP,” tandas Andi. [awi/aje]






