Mojokerto (beritajatim.com) – Adu mocong antara dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Senin (30/9/2024). Akibat kecelakaan lalu-lintas tersebut, satu korban tewas di lokasi kejadian dan dua lainnya kritis.
Korban tewas yakni Bayu Sandy Firmansyah (19) pengendara sepeda motor Yamaha N-Max nopol S 2813 TZ. Sementara dua korban kritis yakni Wisnu Nugroho (25) penumpang sepeda motor Yamaha N-Max nopol S 2813 TZ dan Muhammad Nur Huda (32) pengendara sepeda motor Honda Beat Nopol S 5804 SH.
Saat itu, korban yang merupakan Jalan Galunggung, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto membonceng sang kakak berjalan dari arah utara ke selatan atau dari Jetis ke Kota Mojokerto. Sampai di lokasi kejadian, dari arah berlawanan muncul pengendara sepeda motor Honda Beat Nopol S 5804 SH.
Diduga warga Desa Mojorejo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto ini mendahulu kendaraan yang tidak diketahui identitasnya dari arah kanan. Karena kurangnya ruang dan jarak yang sudah dekat sehingga adu moncong tak bisa dihindari. Akibatnya satu korban tewas di lokasi dan dua kritis.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota yang datang ke lokasi langsung untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban tewas dan kritis dievakuasi ke RSUD RA Basoeni di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, AKP Mulyani mengatakan, kecelakaan lalu-lintas terjadi di Jalan Raya Tumpak, Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto melibatkan dua sepeda motor. “Sepeda motor Honda Beat menyalip dari kanan, sampai TKP dari arah utara ada N-Max,” ungkapnya.
Masih kata Kasat, akibat adu mocong tersebut satu korban tewas di lokasi kejadian. Sementara dua korban lainnya mengalami luka serius dan dievakuasi ke rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Petugas mengamankan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. [tin/suf]






