Jember (beritajatim.com) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember, Jawa Timur, membuka sembilan titik pencetakan kartu tanda penduduk di sembilan lokasi. Persediaan blangko KTP pun tercukupi sejak Januari 2024.
Kantor Dispendukcapil di Jalan Jawa Nomor 18 melayani warga Kecamatan Sumbersari, Kaliwates, dan Patrang. Kantor Kecamatan Kencong melayani warga Kencong, Gumukmas, Jombang, dan Umbulsari.
Kantor Kecamatan Tanggul melayani warga Tanggul, Sumberbaru, Semboro, dan Bangsalsari. Kantor Kecamatan Rambipuji melayani warga Rambipuji, Panti, dan Sukorambi. Kantor Kecamatan Wuluhan melayani warga Wuluhan, Ambulu, Balung, dan Puger.
Kantor Kecamatan Tempurejo melayani warga Tempurejo, Ajung, dan Jenggawah. Kantor Kecamatan Mayang melayani warga Mayang, Silo, dan Mumbulsari. Kantor Kecamatan Kalisat melayani warga Kalisat, Sukowono, dan Ledokombo. Kantor Kecamatan Jelbuk melayani warga Jelbuk, Arjasa, Pakusari, dan Sumberjambe.
“Teman-teman kami yang bekerja di sembilan titik itu adalah pegawai Dispendukcapil, bukan pegawai kecamatan, sehingga kami punya sinergi yang sama,” kata Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti, Kamis (11/7/2024).
“Kami ingin pelayanan tidak hanya dilakukan di Dispendukcapil. Kami harus berbagi, karena semua sudah punya tugas pokok dan fungsi untuk melayani warga. Kami ingin sekali bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa, dan perekaman bisa dilakukan di kecamatan,” kata Susanti.
Tahun ini, ada empat kecamatan yang memperoleh alat baru untuk perekaman KTP, yakni Sumberbaru, Gumukmas, Sumberjambe, dan Puger. “Saya ingin di kecamatan, satu hari bisa merekam 50 KTP. Semua kecamatan punya alat ini,” kata Susanti.
Susanti sebenarnya ingin pencetakan KTP bisa dilakukan di masing-masing 31 kantor kecamatan dan bukan hanya di sembilan lokasi tersebut. “Kalau ingin pelayanan bagus, ya beri alat cetak per kecamatan,” katanya.
“Tapi alat cetaknya mahal. Kalau tidak salah harga per alat sekitar dari Rp 100 juta. Setahun ini saja untuk cetak filmnya saja kami butuh Rp 2 miliar. Mahal. Kami saat ini punya sembilan alat cetak, di kantor ada dua alat cetak, dan empat alat cetak lama bisa diperbaiki,” kata Susanti.
Susanti menegaskan tak ada keinginan mempersulit pengurusan dokumen administrasi kependudukan. “Setiap hari kami melayani pembuatan minimal 750 KTP seluruh Jember. Alhamdulillah (pemerintah pusat di) Jakarta mendukung kami,” katanya.
Dispendukcapil Jember mendapat pasokan 17 ribu keping blangko KTP. “Memang saya sendiri yang datang ke Jakarta untuk mengambil keping itu. Alhamdulillah lancar,” kata Susanti.
Susanti hanya meminta kepada warga untuk mengurus sendiri pembuatan KTP dan tidak melalui perantara. “Sebagian warga ini masih ada yang berpikir mengurus KTP ruwet. Maka itu saya sering turun sendiri dan menyapa masyarakat yang mengurus,” katanya.
Selain mengurus sendiri KTP, warga diminta jujur dalam memberikan data. Susanti sering menemukan warga yang sudah memiliki KTP dengan nomor induk kependudukan (NIK) di kabupaten lain, masih berusaha minta KTP dengan NIK Jember. “Jadi ada NIK yang ganda di Jember, sehingga satu demi satu kami urai,” katanya.
Hampir setiap hari, petugas Dispenducapil Jembe rmenemukan lima hingga sepuluh NIK ganda dalam proses pembuatan KTP. “NIK ganda ini kemudian kami ajukan ke Jakarta. Jumlahnya hampir lebih dari 100 NIK ganda,” kata Susanti.
Pencetakan KTP sebenarnya juga tidak butuh waktu lama, hanya paling lambat empat hari. “Saya sudah perintahkan teman-teman, kalau ada orang ingin merevisi KTP karena kartu keluarga (KK( berubah, lalu datang membawa fotokopi KK dan KTP lama, cetakkan. Kalau kuota pencetakan sudah melebihi seratus KTP, janjikan besok, dua hari, tiga hari, paling lama empat hari jadi,” kata Susanti.
Penantian cetak KTP hingga empat hari ini bukannya tanpa sebab. Warga yang baru pertama kali merekam KTP memerlukan izin dari pemerintah pusat yang disebut PRR (Print Ready Record). Status PRR diberikan kepada pemohon KTP elektronik yang telah menyelesaikan semua proses perekaman data dan verifikasi untuk memastikan tidak ada data identitas ganda.
“Penyebab kedua adalah bukan orangnya sendiri yang mengurus, dan KTP yang dicetak (hari itu) sudah melebihi kuota seratus keping. Mencetak 50 KTP saja kami kewalahan, karena tergantung sistem. Kalau sistemnya tidak bisa terkoneksi atau ada gangguan, kami tidak bisa mencetak. Ini tidak bisa seperti fotokopi. Walaupun kami dicacimaki orang, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Susanti.
Cepatnya pelayanan KTP di Jember diakui oleh Muhammad Guerin, warga Kecamatan Kaliwates. Ia pertama kali mengurus KTP karena baru saja berusia 18 tahun. Datang hari Senin (8/7/2024) untuk perekaman, KTP sudah bisa diambil di kantor Dispendukcapil Jember pada Rabu siang (10/7/2024). Tidak berbelit-belit, ia hanya menyerahkan fotokopi KK.
Dibukanya delapan lokasi pencetakan KTP di luar kantor Dispendukcapil Jember juga membuat antrean tak terlalu panjang. Muhammad hanya butuh waktu kurang lebih 10-15 menit untuk menunggu KTP dicetak. Parkir sepeda motor di halaman kantor Dispendukcapil Jember juga tidak padat.
Situasi pada masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto ini berbeda dengan situasi pada masa pemerintahan Bupati Faida. Saat itu warga Jember dari seluruh pelosok harus mengantre sejak pagi buta untuk bisa mendapatkan KTP. Praktik pungutan liar pun terjadi.
Sri Wahyuniati, Kepala Dispendukcapil saat itu, terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kepolisian Resor Jember, Rabu (31/10/2018) malam. Dari penyelidikan terungkap, bahwa jika warga ingin adminduk lekas kelar, ada biaya tambahan tak resmi.
Akibat perbuatannya, Sri Wahyuniati divonis satu tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tipikor di Surabaya, Senin, 24 Mei 2019. [wir]






