Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi penolakan UU TNI yang baru disahkan oleh DPR RI terus bergulir sampai Kota Pasuruan. Kali ini, puluhan mahasiswa mendatangi kantor DPRD Kota Pasuruan, Jumat (28/3/2025).
Mereka menilai, proses perancangan hingga pengesahan UU TNI tersebut berlangsung sangat cepat dan tertutup, tanpa adanya transparansi. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
“Seharusnya, ketika RUU ini masih dalam tahap perancangan, DPRD Kota Pasuruan dilibatkan. Namun, kami merasa diabaikan,” kata Ainurofiq, ketua PMII Pasuruan.
Mereka juga berencana melakukan audiensi dengan DPRD Kota Pasuruan untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Selain itu, mereka akan membuat rekomendasi kepada DPR RI terkait perubahan UU yang telah disahkan.
Hal yang berbeda dilakukan oleh sejumlah masyarakat yang justru setuju dengan disahkannya UU TNI ini. Ayik Suhaya, salah satu tokoh masyarakat, menyatakan dukungannya terhadap UU TNI yang baru disahkan. Ia berpendapat bahwa TNI adalah bagian dari rakyat dan untuk rakyat, sehingga sinergitas antara keduanya sangat penting.
“Saya berharap DPRD juga menunjukkan reaksi yang sama dengan masyarakat. Kita mendukung UU TNI yang sudah disahkan. Karena TNI ini dari rakyat untuk rakyat, dan ini merupakan sinergitas,” ujarnya.
Ayik Suhaya juga menegaskan bahwa tugas TNI dalam menjaga aset negara berbeda dengan dwifungsi ABRI di masa lalu. Ia meminta agar masyarakat tidak menyamakan keduanya.
“Jika ada yang tidak setuju dengan UU TNI ini, silakan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK), jangan membuat kegaduhan di Pasuruan,” tegasnya.
Sementara itu, Rifa’i, anggota Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan, menyampaikan bahwa perbedaan antara UU TNI yang baru dengan UU sebelumnya tidak terlalu signifikan. Ia menilai, UU Nomor 34 Tahun 2004 sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
“Dengan merevisi UU TNI, tidak ada yang perlu dicemaskan. Di situ kita kaji, sudah sepatutnya TNI menjaga keamanan siber,” jelas Rifa’i.
Ia menambahkan, TNI di masa depan harus memiliki kemampuan untuk menghadapi ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks. “Kejahatan siber sekarang lebih menakutkan karena tidak bisa kita lihat, tapi dampaknya besar bagi kita,” katanya.
Rifa’i mengaku memiliki pandangan yang beragam terhadap UU TNI yang baru disahkan. “Saya kurang sepakat dengan beberapa pasal, tapi saya juga sepakat dengan beberapa pasal yang ada di UU TNI yang baru disahkan,” pungkasnya. (ada/but)






