Jember (beritajatim.com) – Ada delapan kata gagal dalam rekomendasi DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022 yang dibacakan pada sidang paripurna di gedung parlemen, Sabtu (15/4/2023) malam hingga Minggu (16/4/2023) dini hari pukul 01.30 WIB.
Jumlah ini lebih banyak daripada rekomendasi tahun sebelumnya yang hanya ada tiga kata ‘gagal’. Namun jauh lebih sedikit dibandingkan rekomendasi LKPJ Bupati 2019 pada masa Bupati Faida. Saat itu DPRD Jember menyebutkan 52 kata gagal dalam naskah rekomendasi setebal 69 halaman.
Kata ‘gagal’ muncul dalam evaluasi terhadap urusan perikanan, urusan pertanian, urusan perhubungan, dan urusan pariwisata. Kata ‘gagal’ terbanyak muncul saat DPRD Jember menyinggung urusan perikanan.Ada lima kata ‘gagal’ yang muncul di halaman 64, 65, 94, dan 122 saat DPRD Jember mengevaluasi program ‘Seribu Kampung Ikan’.
Achmad Faeshol, juru bicara panitia khusus dari Partai Persatuan Pembangunan, mengingatkan, DPRD telah menyetujui alokasi anggaran besar yang diusulkan pemerintah daerah untuk program tersebut pada APBD 2021 dan 2022. Namun semuanya tak terwujud.
“Program yang digembar-gemborkan bupati yakni mewujudkan seribu kampung ikan dengan membuatkan lima ribu kolam ikan di masing-masing rumah penduduk, ternyata gagal dlaksanakan. Ada apa?” kata Achmad Dhafir Syah, juru bicara dari Partai Keadilan Sejahtera. .
Kata gagal berikutnya muncul pada halaman 70 saat mengevaluasi urusan pertanian. Faeshol mengatakan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran membangun pabrik pupuk organik pada 2022. “Anggaran yang dialokasikan Rp 4 miliar dari pos anggaran APBD Jember 2022 ini kemudian gagal dilaksanakan dan dialokasikan meningkat menjadi Rp 5 miliar pada 2023,” katanya.
Pada halaman 115, kata ‘gagal’ muncul saat David Handoko Seto, juru bicara dari Partai Nasional Demokrat, menyinggung uji coba penerbangan Surabaya-Jember. “Pesawat Grand Caravan New Cesna Jember – Surabaya yang digaung-gaungkan bupati akan terbang di langit Jember selama 90 hari, ternyata hanya omong kosong belaka,” katanya.
Kata ‘gagal’ terakhir muncul di halaman 124 saat mengevaluasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. “Kami menilai peran Dinas Pariwisata gagal dalam upaya pengembangan pariwisata serta konsolidasi pelaku dalam pengembangan wisata Jember,” kata David.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, rekomendasi DPRD Jember merupakan bagian dari kritik konstruktif. Dia melihat bahwa rekomendasi LKPJ kali ini lebih banyak menekankan aspek politis. “Tapi kita hargai dan apresiasi kinerja teman-teman, dan ini hal biasa. Kita berpengalaman lebih ekstrem pada era kemarin. LKPJ (tahun anggaran 2020) gagal total,” katanya. [wir]






