Jember (beritajatim.com) – Nurhasan, politisi dan legislator Partai Keadilan Sejahtera mencurahkan isi hati kepada perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi RI, dalam acara sosialisasi antikorupsi di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (26/10/2023).
Sosialisasi itu menghadirkan Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Irawati dan secara daring dibuka oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Bahtiar Ujang Purnama.
“Saya sampaikan soal hibah. Alhamdulillah, dana Pokir (Pokok Pikiran) dalam APBD Jember tidak dalam bentuk hibah. Walaupun (anggaran) hibah naik di APBD naik karena ada mandat dari Kementerian Dalam Negeri untuk kebutuhan pilkada, untuk KPU dan Bawaslu sekitar 40 persen dari kebutuhan pilkada,” kata Nurhasan, usai acara.
Dana pokir adalah dana yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan APBD sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.
Nurhasan mengkritisi postur anggaran APBD Jember. “Semangat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah), ketika diimplementasikan pada 2025, belanja modal kita minimal di angka 40 persen, belanja pegawai 30 persen, belanja barang dan jasa 30 persen,” katanya.
“Tapi kenyataannya sejak 2019, posisi belanja modal kita pada angka Rp 800 miliar lebih, di tahun 2024 ini turun drastis. Dari tahun ke tahun angkanya turun,. Pada KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara) angkanya sekitar Rp 251 miliar,” kata Nurhasan.
Sementara itu, belanja barang dan jasa pada 2019 sekitar Rp 900 miliar, pada Rencana APBD 2024 lebih dari Rp 1 tirliun. “Ini bertentangan dengan semangat UU Nomor 1 Tahun 2022. Saya minta KPK mencermati. Jangan hanya mencermati hibah. Tapi tolong postur anggaran dicermati,” kata Nurhasan.
Nurhasan juga mengkritik daftar harga satuan oleh pemerintah. “Saya minta KPK mencermati, kalau bisa turun ke lapangan, melakukan supervisi untuk meneliti harga satuan yang ditetapkan seluruh pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi seluruh Indonesia,” katanya.
Menurut Nurhasan, penggelembungan angka anggaran terjadi dalam harga satuan ini. Angka harga satuan sangat tinggi, berlipat-lipat dari harga riil di lapangan,” katanya.
“Salah satu contoh: pasir. Pasir Lumajang harga satuannya Rp 350 ribu per kubik. Tapi di lapangan Rp 120-150 ribu, sehingga pernah ada kejadian, ketika proyek dilelang yang menang pada angka 49 persen. Apakah pekerjaan ini tidak selesai? Selesai. Apakah kualitasnya jelek? Ya tidak juga,” katanya
Rencananya, Nurhasan akan meminta paparan penggunaan anggaran pada belanja barang dan jasa sebesar Rp 1,5 ttriliun kepada Tim Anggaran Pemerinntah Daerah (TAPD) sebelum melanjutkan pembahasan KUA-PPAS.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi mengatakan, kritik Nurhasan adalah bagian dari tugas sebagai anggota Dewan. “Cuma yang paling kami butuhkan adalah masukan Pak Nurhasan dipertajam lagi ketika pembahasan dengan TAPD,” katanya. [wir]






