Ponorogo (beritajatim.com) – Sedikitnya ada 4 penyebab ratusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo yang tidak lolos di seleksi administrasi. Mereka yang tidak lolos itu, otomatis gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Data dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, tercatat ada 2.427 pelamar untuk lowongan PPPK Ponorogo. Dari jumlah itu, ada 428 orang yang tidak memenuhi syarat. Sementara sisanya, sebanyak 1.999 melenggang ke tahapan selanjutnya, karena dinilai memenuhi syarat.
“Ada 428 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga mereka tidak lolos pada seleksi administrasi,” kata Kepala BKPSDM Ponorogo, Andy Susetyo, Jumat (20/12023).
Adapun 4 penyebab 428 pelamar tidak lolos administrasi antara lain, dikarenakan kebanyakan mereka memiliki pengalaman kurang dari 2 tahun, sejak tanggal lulus ijasah dari jabatan yang dilamar. Andy mencontohkan, saat melamar sebagai tenaga honorer dulu, mereka menggunakan ijazah SMA. Nah, saat perjalanan waktu kuliah dan lulus kuliah S1. Namun ijazah tersebut belum genap 2 tahun.
Baca Juga:
Calo PPPK Ponorogo Berusaha Tipu Penyuluh Swadaya di 4 Kecamatan
Kemudian selanjutnya, dikarenakan pengalaman yang tidak relevan dengan jabatan yang dilamar dilamar. Contoh formasi yang dilamar adalah penyuluh pertanian, namun pelamar tersebut memiliki pengalaman kerja di bank swasta.
“Banyak yang pengalaman kerjanya tidak relevan dengan formasi yang dilamar. Contoh ada yang melamar di penyuluh pertanian, namun pengalaman kerjanya justru di bank swasta, kan itu tidak relevan,” ungkap mantan Kepala Dinas Pertanian itu.
Selain 2 alasan itu, ratusan pelamar yang tidak lolos administrasi itu, dikarenakan pelamar yang membuat surat lamarannya bukan ditujukan kepada Bupati Sugiri Sancoko. Namun, malah ditunjukkan ke kepala Badan kepegawaian Nasional ( BKN ). Kemudian, ada juga pelamar yang tidak mengupload transkrip nilai dengan lengkap.
“Ada lagi pelamar yang menulis surat lamarannya ditunjukkan bukan ke Bapak Bupati, malah ke kepada Kepala BKN. Kemudian juga ada yang mengupload nilai yang tidak lengkap,
” katanya.
Andy menambahkan bahwa 428 pelamar yang tidak memenuhi syarat itu, tersebar di 3 lowongan PPPK. Yakni ada untuk PPPK guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan( nakes). Dengan rincian, untuk tenaga guru yang tidak memenuhi syarat ada 28 pelamar. Kemudian ada tenaga teknis, dan menjadi yang paling banyak yang tidak memenuhi syarat, yakni 260 pelamar. Sementara ada 140 pelamar yang tidak lolos dari lowongan PPPK nakes.
“Pelamar yang tidak lolos tersebar di 3 lowongan PPPK, yakni untuk guru ada 28 pelamar, 260 dari pelamar tenaga teknis dan ada 140 orang dari pelamar nakes,” pungkas Andy. (end/ted)






