Kediri (beritajatim.com) – Abdullah Abu Bakar segera mengakhiri masa tugasnya sebagai Wali Kota Kediri. Dia telah mengajukan pengunduran diri secara tertulis kepada Gubernur Jawa Timur karena hendak maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Masa jabatan Abu Bakar sebagai Wali Kota Kediri seharusnya berakhir pada 2024. Tetapi karena Abu Bakar akan menjadi kontestan dalam Pileg 2024, maka diharuskan mundur lebih awal dari ketentuan.
Dengan mundurnya pejabat yang akrab disapa Mas Abu ini, posisi Wali Kota Kediri akan diisi oleh Penjabat (Pj). Nah, soal Pj Wali Kota Kediri ini, Wakil Ketua DPRD Katino memberikan tanggapan.
Menurut Katino, sampai hari ini lembaga lagislatif belum menerima surat dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait pengusulan nama Pj Wali Kota Kediri.
BACA JUGA:
Mas Abu : Tingkatkan Kolaborasi untuk Membangun Kota Kediri
“Mekanismenya, Gubernur menyurati DPRD atas dasar pengunduran diri Wali Kota. Surat itu untuk mengusulkan tiga nama dari daerah. Tapi sampai sekarang, surat itu belum ada,” kata Katino.
Karena sampai hari ini belum ada surat dari Gubernur Jatim, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Kediri ini menduga pengisian Pj Wali Kota Kediri akan ikut pada tahap II, sekitar November mendatang.
“Mungkin, Kediri ikut tahap II, di bulan November atau Desember, karena itu yang terakhir,” ungkap Katino.
BACA JUGA:
Wali Kota Kediri Ajak Masyarakat Berpartisipasi Majukan Indonesia
Sesuai mekanisme, imbuh Katino, setelah DPRD Kota Kediri menerima surat dari Gubernur Jatim, kemudian masing-masing fraksi akan mengusulkan tiga nama Pj Wali Kota Kediri.
Dari usulan masing-masing fraksi tersebut, kemudian digodok dan diputuskan melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri.
“Usulan fraksi-fraksi, kemudian disidang paripurna. Tetapi dari Gubernur ada persyaratannya. Tidak semua nama-nama dan serta merta bisa, karena ada ketentuannya,” tegasnya.
Ditanya soal nama yang akan diusulkan oleh Partai Gerindra Kota Kediri, Katino menyatakan sampai saat ini belum ada. Sebab, pihaknya baru akan membahas Pj Wali Kota Kediri setelah menerima surat dari Gubernur Jatim. [nm/beq]






