Banyuwangi (beritajatim.com) – Operator perusahaan emas PT Bumi Suksesindo (BSI), di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran capai kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan serikat kerja. Perjanjian tahap kedua itu, menjadi bukti komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerjanya.
\\\”Keuntungan tidak hanya berupa finansial, tapi juga peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan kapasitas kemampuan pekerja. Semua tertuang dalam pasal-pasal yang telah disepakati bersama Serikat Pekerja,\\\” terang Direktur PT BSI, Boyke Abidin, saat Penandatanganan berita acara kesepakatan hasil perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Senin (17/12/2018).
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja PT BSI Tri Budi Waluyo mengungkapkan, PKB kedua ini agar dapat ditaati dan dilaksanakan dengan baik. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama. \\\”Sebaik-baiknya sebuah peraturan adalah yang ditaati dan dilaksanakan,\\\” kata Tri Budi.
Perundingan PKB kedua ini telah berlangsung November lalu. Melalui dua sesi perundingan yang berlangsung di Banyuwangi dan Bali. Manajemen dan Serikat Pekerja bersepakat untuk memperbaiki isi PKB pertama. \\\”Meskipun beberapa tuntutan kami ada yang tidak terealisasi, hal itu kami sadari sebagai bagian dari proses yang tertunda saja,\\\” pungkas Tri Budi.
Perjanjian Kerja Bersama antara manajemen PT BSI dan serikat pekerja itu memiliki masa berlaku 2019 – 2021. Penandatanganan yang berlangsung di kantor External Affairs perusahaan tersebut disaksikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Syaiful Alam Sudrajat.
\\\”Adanya perusahaan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang ada di sekitar tambang,\\\” terang Syaiful Alam Sudrajat. [rin/suf]





