Sampang (beritajatim.com) – Usai mengelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2018, Polres Sampang beserta jajaran Forkopimdag memusnahkan barang bukti (BB) berupa 921 botol berisi minuman keras berbagai merk dan 105 kenalpot brong.
Ratusan miras dan kenalpot brong tersebut, merupakan hasil razia di beberapa titik selama tiga bulan terakhir
Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman mengatakan, untuk mengantisipasi keamanan natal dan perayaan tahun baru, pihaknya menyiapkan Pos pelayanan kepada masyarakat diantaranya ada di Munomen dan di Pantai Wisata Camplong.
\\\”Pos yang kami dirikan ini untuk mengamankan masyarakat saat liburan natal dan tahun baru dari ancaman tindak kejahatan,\\\” kata Budi, Jumat (21/12/2018).
Lebih lanjut Budi berharap kepada semua elemen masyarakat untuk terus menjaga kondisivitas keamanan yang selama ini terjaga. Jika menemukan pelangaran segera laporkan kepada pihak berwajib atau pos polisi terdekat.
\\\”Marilah kita jaga bersama sama kondisi Sampang, agar keamanan dan nyaman apalagi menjelang natal dan tahun baru,\\\” pungkasnya.
Pantauan di lokasi, saat pemusnahan Barang Bukti tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Sampang , Kasdim, Sekda dan Kejari Sampang.[sar/ted]





