Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan pelaku pembobolan counter handphone (HP) Bejo di Jalan Mojopahit no 187, Kelurahan Senyaman, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada Minggu (11/11/2018) lalu. Pelaku bernama Slamet Sugianto ditembak petugas.
\\\”Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari saksi dan rekaman CCTV di counter dan gang sekitar lokasi,\\\” ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Sutiyono, Jumat (28/12/2018).
Masih kata Kapolresta, pelaku melakukan aksinya dengan modus membobol atap counter saat counter dalam keadaan kosong tanpa ada penjagaan dan masuk melalui kamar mandi. Pelaku merusak counter HP dan mengambil HP yang ada di counter. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp50 juta.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Julian Kamdo Warokka menambahkan, sebelumnya pelaku berkeliling mencari sasaran counter HP tanpa penjaga. \\\”Pelaku melihat counter HP Bejo tanpa penjaga saat malam hari, pelaku naik ke atap genteng melalui tiang listrik samping toko dan membongkar genteng. Pelaku mengergaji plafon,\\\” katanya.
Kasat menjelaskan, setelah berhasil mengergaji plafon, pelaku masuk ke dalam counter dan memecah kaca etalase yang berisi HP menggunakan linggis atau betoneser kemudian mengambil HP. HP-HP tersebut dimasukan ke dalam glansing warna putih dan tas ransel warna hitam dan keluar melalui atap.
\\\”Pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan dua buah linggis atau betoneser, satu buah gergaji besi, satu buah glangsing warna putih, tas ransel warna hitam. Pelaku melakukan sendirian dan terekam CCTV, pelaku juga mengaku pernah dihukum 7 bulan penjara di Surabaya karena kasus pencopetan,\\\” jelasnya.
Kasat menambahkan, pelaku mengaku baru melakukan pertama kali di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Akibat perbuatan tersebut, lanjut Kasat, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 ke 3e, 5e KUHP. [tin/but]





