Jember (beritajatim.com) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jember, Jawa Timur, merespons laporan enam orang warga yang telantar di Kamboja. Namun butuh waktu untuk membawa mereka pulang.
Irwandani, Sub Koordinator Penempatan Tenaga Kerja dan Pekerja Migran Indonesia Disnaker Jember mengatakan, pihaknya masih harus menggali informasi lebih dalam. “Kami tetap akan berkomunikasi dengan Disnaker Jawa Timur, BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), dan kementerian terkait untuk menanyakan hal tersebut,” katanya, ditulis Rabu (7/6/2023).
Informasi mengenai warga Jember yang telantar di Kamboja datang dari Mistarum, warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, yang mendatangi kantor Disnaker Jember. Ia meminta pemerintah memulangkan AM, anaknya, yang bekerja di Kamboja melalui jalur ilegal.
Dari sang anak, Mistarum mendapat informasi adanya enam orang warga Kecamatan Silo yang saat ini di Kamboja. Dua orang di antaranya adalah sepasang suami istri dari Desa Harjomulyo. “Kalau tiga orang lainnya saya tidak tahu, karena lain desa,” katanya.
Informasi yang diperoleh Mistarum, anaknya dan warga Jember lainnya itu bekerja di sebuah perusahaan judi online. AM ditekan oleh juragannya saat mengundurkan diri dari pekerjaan, termasuk dimintai sejumlah uang.
Mistarum berharap AM bisa pulang dengan selamat. “Saya minta pertolongan kepada negara. Itu harapan saya selaku orangtua. Anak adalah segalanya,” katanya.
Irwandani mengatakan, pemberangkatan pekerja ke luar negeri secara tidak prosedural bisa dikategorikan tindak pidana perdagangan orang. Sebelumnya, Disnaker juga menangani pemulangan dua warga Jember yang bekerja di Myanmar. “Sudah ditangani Kementerian Luar Negeri. Kami belum update datanya,” katanya. [wir]






