Mojokerto (beritajatim.com) – Sopir roda empat kabur usai menabrak pasutri (pasangan suami istri) di Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Sang suami tewas dalam kejadian tersebut, sementara istrinya mengalami luka ringan.
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, Iptu J Wihandoko mengatakan, kecelakaan melibatkan sepeda motor yang dikendarai korban dan kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya.
“Kecelakaan terjadi sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu,” ungkapnya, Selasa (6/6/2023).
Korban Udin (33) mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 2985 PL. Warga Dusun Gempol, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto ini membonceng sang istri, Yeni Novitasari (26) berjalan dari arah selatan ke utara atau dari Gondang ke Dlanggu.
Baca Juga:
Pasutri di Mojokerto Kecelakaan, Suami Meninggal
“Diduga kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya berjalan dari arah utara ke selatan sedangkan kendaraan yang dikendarai korban berjalan dari arah selatan ke utara. Sesampainya di tempat kejadian laka lantas, kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya mendahului kendaraan yang berada didepannya dari sisi sebelah kanan,” katanya.
Diduga karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat sehingga kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya dan sepeda motor yang dikendarai korban bertabrakan. Pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian, sementara penumpangnya mengalami luka ringan.
“Diduga pengendara pengemudi kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya pada saat mendahului kendaraan yang ada didepannya dari sisi sebelah kanan tidak bisa mengantisipasi situasi dan kondisi arus lalu lintas yang berada didepannya. Pengendara sepeda motor meninggal, sementara penumpang mengalami patah di kaki kanan dan cidera kepala,” ujarnya.
Baca Juga:
Bupati Mojokerto : Ada Tiga Tugas Tambahan Guru Sebagai Kepsek
Korban tewas dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Prof Dr Soekandar, sementara penumpang menjalani perawatan di RS Sidowaras Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sepeda motor milik korban diamankan untuk dijadikan barang bukti.
Sebelumnya, pasangan suami-istri (pasutri) menjadi korban tabrak lari di Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Sang suami tewas di lokasi kejadian dengan luka serius pada bagian kepala, sementara sang istri mengalami luka berat. [tin/beq]






