Lamongan (beritajatim.com) – Peraturan Daerah (Perda) atas pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 mulai dibahas Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD Lamongan.
Menurut Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur, dimulainya pembahasan Perda tersebut setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut.
Selain itu, terdapat pula rekomendasi yang diberikan, di antaranya meliputi optimalisasi rencana aksi, pelaksanaan talent pool, penguatan monitoring, penguatan kualitas reformasi hukum, dan lainnya. Dia juga menyebut, hal itu juga dijadikan sebagai pilar akuntabilitas laporan keuangan tahun anggaran 2022 di Kabupaten Lamongan.
“Laporan pertanggungjawaban APBD ini adalah kegiatan rutin yang dijadikan sebagai media informasi kepada seluruh lapisan masyarakat terhadap kinerja keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamongan,” kata Ghofur, ditulis Selasa (6/6/2023).
Dalam kesempatan sama, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan bahwa penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah pertanggung jawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja ini guna mewujudkan kinerja pelaksana pengelola siklus keuangan daerah.
“Laporan ini merupakan perwujudan dari kinerja atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemkab Lamongan,” tutur Bupati Yuhronur dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022.
Baca Juga: Kerjasama dengan KJLA dan IKASMADA Lamongan, Indowarehouse Suguhkan Desain Ciamik
Secara rinci, Bupati Yuhronur menjelaskan bahwa laporan realisasi APBD tahun anggaran 2022 memuat pendapatan daerah sebesar Rp 2 triliun 933 miliar atau 95,76 persen, pendapatan asli terealisasi sebesar Rp 507 miliar atau 97,06 persen, dan belanja daerah terealisasi sebesar 94,29 persen.
Dari tingkat realisasi tersebut, sambung Yuhronur, berasal dari seluruh komponennya yang meliputi belanja operasi, belanja modal belanja tidak terduga dan belanja transfer.
“Pada surplus atau defisit dari target defisit yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2022, diperoleh realisasi defisit sebesar Rp 254 miliar, yang mana ditujukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang ada di Lamongan. Dan pada pembiayaan daerah terealisasi sebesar 99,74 persen,” paparnya.
Baca Juga: Belasan Napi Lapas Lamongan Ikuti Pembelajaran Paket C
Lebih lanjut, Bupati Yuhronur mengucapkan rasa terima kasihnya atas pengawasan yang dilakukan oleh DPRD terhadap pelaksanaan APBD, sehingga kegiatan APBD mampu terkawal dengan baik dan menghasilkan ragam penghargaan seperti opini WTP tujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Lamongan juga dapat predikat terbaik implementasi pencegahan korupsi se Jawa Timur sebanyak 5 tahun berturut-turut dari KPK (Komisi Pemeriksaan Keuangan). Penghargaan ini didasarkan atas rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang merupakan program KPK dalam memberikan supervisi untuk pencegahan korupsi dari Pemerintah Pusat ke Daerah,” jelasnya.[riq/ted]






