Bangkalan (beritajatim.com) – Hari ulang tahun ke-14 Ka-conk Mania dirayakan di halaman Stadion Gelora Bangkalan (SGB), Minggu (4/6/2023). Jimhur Saros Presiden Ka-conk Mania menegaskan menolak keputusan PT Liga Indonesia Baru (LIB) nomor 225/LIB-COR/VII/2023 tentang larangan supporter melakukan tur tandang di seluruh kompetisi.
“Dengan tegas saya menolak keputusan itu, karena bagian dari suatu pelecehan dan penistaan terhadap hak asasi manusia,” terangnya, Minggu (4/6/2023).
Jimhur menjelaskan bahwa keputusan LIB tersebut mengancam kesatuan dan persatuan yang dijunjung tinggi dalam sepak bola. Sebab olahraga khususnya sepak bola tidak ada hubungan dengan tahun politik saat ini.
“Sepak bola tidak ada hubungannya dengan politik, dan tidak boleh membawa sepak bola dalam kepentingan politik,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Komisaris Utama PT Polana Bola Madura Bersatu, Ziaul Haq juga mengatakan bahwa keputusan larangan supporter hadir di stadion merupakan keputusan tidak tepat. Keputusan itu tidak sejalan dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika.
BACA JUGA:
Gresik United Tunggu Jadwal Resmi Liga 2
Haykal Alhafiz Satu-satunya Pemain Liga 2 di Timnas Indonesia
Ia berharap PT LIB bisa merubah keputusan tersebut. Sebab, pada dasarnya supporter yang datang ke stadion itu bagian dari silaturahmi antar supporter.
“Contohnya suporter Ka-conk Mania, meskipun terkadang timnya kalah namun tidak anarkis. Hampir sembilan tahun berjalan di stadion Bangkalan ini belum ada kejadian berantem antar suporter,” tandasnya. [sar/but]






