Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 6 remaja ditangkap oleh Sat Samapta Polrestabes Surabaya saat konvoi gangster dengan membawa senjata tajam di Jalan Banyu Urip Lor gang II, Rabu (31/05/2023) dini hari.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Santoso mengatakan jika saat penangkapan, anggotanya sedang melakukan patroli di sekitar Surabaya Barat. Petugas lantas mendapatkan laporan adanya tawuran antar gangster di Jalan Banyu Urip.
“Kami amankan 3 orang termasuk 1 korban. Untuk selanjutnya sudah kami titipkan ke Polsek Sawahan,” ujar Teguh Santoso.
Sementara itu, Kapolsek Sawahan, Kompol Eko Cipto saat dihubungi beritajatim menjelaskan jika dari 3 orang yang diamankan, petugas mendapatkan informasi untuk mengamankan pelaku tawuran lainnya.
“Ada 6 orang yang kami amankan, ada yang ditahan ada yang dipulangkan. Untuk korban 1 orang,” ujar Kompol Eko.
BACA JUGA:
Bermula Saling Tantang Antar Gangster, Pemuda Wonoayu Meregang Nyawa
Dua Anggota Gangster Surabaya Keok Ditangkap Polisi
Keenam remaja yang diamankan itu adalah MH (19) asal Rungkut, MS (17) asal Simo Gunung, MA (16) asal Kupang Krajan, AF (18) asal Simo Gunung. SS (16) asal Banyuurip, AM (16) asal Jalan Banyuurip. Dari keenam pemuda itu, petugas kepolisian menyita 1 buah celurit, 1 buah pedang, 1 buah golok, dan 1 buah bendera.
“Saat ini masih pendalaman. Mereka tawurannya janjian,” pungkas Eko. [ang/but]






