Ngawi (beritajatim.com) – Pak RT berinisial WS (58) mengaku emosi saat membacok ibu muda berinisial Hw (23). Kedua warga Desa Karanggeneng Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi itu memang berhubungan asmara meski keduanya sudah memiliki keluarga masing-masing.
WS mengaku, dia hanya dimanfaatkan HW yang mau diajak berhubungan ketika WS mengiminginya dengan uang. Saat WS tak ada duit, HW akan menolak berhubungan dengannya, dan bahkan memblokir nomor HP milik WS.
Terakhir sebelum ada pembacokan itu, WS menghampiri HW di rumahnya untuk menanyakan kenapa nomornya diblokir oleh HW. Namun, HW tetap berkata tidak, meski sudah beberapa kali diberi sejumlah uang saat berhubungan sebelumnya.
“Ya karena emosi saya. Awalnya bilang emoh (gak mau). Tapi kalau saya iming-imingi uang, baru dia mau. Nanti beberapa hari lagi begitu, bilang gak mau, terus kalau saya ada duit baru dia mau lagi. Bahkan, nomor saya berapa kali diblokir kalau saya tidak ada duit. Saya jadi emosi,” kata WS usai menjalani kontrol pasca-operasi di RSUD dr Soeroto Ngawi, Rabu (31/05/2023).
Dia merasa kesal karena perlakuan HW yang seolah hanya mau karena ada uangnya saja. WS mengaku jika mereka berhubungan belum genap setahun. Mereka berhubungan di rumah HW. “Kami berhubungan belum genap setahun. Kalau berhubungan ya di rumah dia (HW) itu,” terang WS.
Diketahui, Pak RT berinisial WS (58) yang membacok ibu muda berinisial HW (23) di Ngawi terancam hukuman 5 tahun penjara. Warga Desa Karanggeneng Kecamatan Pitu Kabupaten Ngawi itu masih harus menjalani kontrol kondisi usai dinyatakan pulang dari rawat inap RSUD dr Soeroto Ngawi pada 26 Mei 2023.
BACA JUGA: Bacok Ibu Muda Ngawi, Pak RT Akhirnya Ditahan Polisi
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ngawi Ipda Agus Marsanto mengatakan jika WS dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
“Setelah pulang dari RS, kami langsung periksa. Kami mintai keterangan. Kemudian, setelah kami.lakukan pemeriksaan sejumlah saksi, serta melakukan gelar perkara. Pelaku kami nyatakan sebagai tersangka dan langsung kami tahan saat itu,” kata Agus, Rabu (31/5/2023).
Agus memastikan jika pembacokan itu dilakukan karena motif asmara. HW yang ingin mengakhiri hubungan dengan WS. Namun, karena WS tak terima, dia pun menganiaya HW. Pun, masing-masing sudah berkeluarga. “Motifnya murni karena asmara. Barang bukti yang kami.amankan yakni sebilah sabit dan pakaian korban serta pakaian pelaku,” kata Agung.
BACA JUGA: Ibu Muda Ngawi dan Pak RT yang Membacoknya Belum Bisa Dimintai Keterangan
Pun, meski berstatus sebagai tahanan, WS masih harus menjalani kontrol kondisinya pasca operasi penyambungan tulang lengan kiri yang nyaris putus karena dibacoknya sendiri. WS sempat diantar petugas untuk kontrol pada Rabu (31/05/2023) pagi. [fiq/suf]






