Blitar (beritajatim.com) – Aksi balap liar di Kota Blitar masih marak terjadi. Balap liar masih menjadi hobi yang biasa dilakukan oleh anak muda di Bumi Bung Karno.
Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya anak muda yang terjaring razia balap liar yang digelar oleh Polres Blitar Kota. Terbaru ada 25 kendaraan yang terjaring balap liar oleh Satlantas Polres Blitar Kota.
Puluhan kendaraan itu terjaring razia balap liar dari 5 titik yang berbeda yakni jalan Tanjung, jalan Soedanco Supriyadi, jalan Ir, Soekarno serta sekitaran Stadion Supriyadi dan Wisata Kebon Rojo.
“Kita bersama melaksanakan kegiatan patroli malam sekaligus hunting terhadap informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang adanya kegiatan balap liar yang ada di jalan tanjung dan sekitarnya serta pengendara lainnya yang memang terganggu Akibat menggunakan knalpot brong,” kata Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, Minggu (28/05/23).
Kendaraan yang diciduk oleh Satlantas Polres Blitar Kota itu tidak sesuai dengan standar. Selain ban yang kecil, hampir semua kendaraan yang disita polisi itu menggunakan kenalpot brong.
Oleh anggota Satlantas Polres Blitar Kota seluruh kendaraan itu dilakukan penyitaan dan penilangan. Teguran lisan dan administrasi ini diharapkan bisa membuat jera kaum muda mudi di Bumi Bung Karno untuk menggelar balap liar di jalanan.
“Kita masih melaksanakan kegiatan itu nanti sampai dini hari hal ini kita laksanakan kita berupaya untuk dapat menggunakan permasalahan yang ada di masyarakat terkait keluhan tentang balap liar,” jelasnya.
Baca Juga: Jalur Lintas Selatan Blitar Justru Jadi Arena Balap Liar
Mayoritas penghobi jet darat di Kota Blitar sendiri adalah kaum muda-mudi dan pelajar. Tidak sedikit dari mereka yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat adu kecepatan di jalan raya.
Selain membahayakan bagi diri sendiri balap liar ini jelas mengganggu pengguna jalan yang lain. Belum lagi suara bising yang dihasilkan dari sepeda motor balap yang menggunakan kenalpot brong jelas menjadi polusi suara.
Masyarakat pun geram dengan aksi balap liar tersebut. Polres Blitar Kota pun diminta masyarakat untuk lebih sering menggelar razia balap liar agar kondisi jalanan di Bumi Bung Karno kembali nyaman serta tertib lalulintas.
“Knalpot yang mengganggu terhadap aktivitas istirahat malam masyarakat di malam hari semoga kegiatan hal ini bisa bermanfaat tentunya buat melanggar juga dapat berubah dan tidak diulangi kembali kita semata-mata melaksanakan kita memberikan teguran,” paparnya.
Angka kecelakaan lalulintas di Wilayah hukum Polres Blitar Kota terus meningkat setiap tahunnya. Tercatat selama tahun 2022 ini ada 391 kejadian kecelakaan lalulintas dari jumlah tersebut 65 persennya adalah pelajar.
Dari data Polres Blitar Kota jumlah kecelakaan selama tahun 2022 ini meningkat 29,9 persen jika dibandingkan tahun 2021 lalu. Peristiwa kecelakaan di tahun 2021 sendiri berjumlah 301 kejadian sementara di tahun 2022 ini ada 391 peristiwa kecelakaan lalulintas.
Selain peningkatan kejadian, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas juga meningkat sebesar 14,5 persen. Total di tahun 2022 ini ada sebanyak 71 nyawa melayang akibat peristiwa kecelakaan di jalan raya.
Jumlah korban meninggal itu, juga diimbangi dengan peningkatan jumlah korban luka berat akibat kecelakaan lalulintas. Tercatat sejak Januari hingga bulan Desember ini sebanyak 678 orang mengalami luka berat akibat kecelakaan tunggal maupun tabrakan.
Data korban luka berat tersebut meningkat 36.6 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu yang hanya ada 496 orang luka berat akibat Kecelakaan. Kondisi itupun menjadi perhatian serius oleh Satlantas Polres Blitar Kota untuk melakukan pengawasan serta edukasi mengenai keselamatan berkendara di jalan raya. (owi/ted)






