Surabaya (beritajatim.com) -Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan calon pengganti antar waktu (PAW) Riswanto adalah Tri Indah Ratnasari nomor urut 8 dapil (daerah pemilihan) 4 dengan perolehan 6.196 atau ranking keempat pada Pemilu 2019.
Nama pengganti Riswanto kemudian dilaporkan ke KPU Surabaya. Selanjutnya Pimpinan DPRD menggelar rapat badan musyawarah dan hasilnya dikirim ke Gubernur Jatim melalui Wali Kota Surabaya.
Mantan jurnalis ini menyatakan pihaknya sudah menyampaikan ke Ratna untuk bersiap mendapat tugas PAW (pergantian antar waktu) menggantikan Riswanto. “Untuk posisi anggota banmus yang selama ini dijabat Riswanto akan diganti Budi Leksono,” kata usai rapat paripurna tentang pengumuman susunan personalia susunan Fraksi PDIP yang baru di gedung DPRD Surabaya, Rabu (24/5/2023).
BACA JUGA:
Riswanto Dipecat dari Anggota DPRD Surabaya Fraksi PDI Perjuangan
Adi Sutarwijono mengatakan PAW anggota Fraksi PDI Perjuangan Riswanto dipercepat awal Juni. “Kami sudah membicarakan ini dengan wali kota. Pada intinya beliau bersedia mempercepat proses PAW itu,” ujar Adi yang menjabat sebagai Ketua DPRD Surabaya ini.
Sambil menunggu proses PAW lebih lanjut, Adi menyampaikan tahap pertama proses pemecatan Riswanto yakni dicopot dari keanggotaan dari Fraksi PDI Perjuangan dan juga penugasan di Komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) sebagai Wakil Badan Kehormatan.
“Kalau itu sudah turun SK gubernur awal Juni bisa dilakukan rapat paripurna. Proses menunggu gubernur kan butuh waktu karena harus ada tahapan yang dilalui,” kata Adi.
BACA JUGA:
Jumat Berkah, Riswanto Jaga Marwah Wong Cilik PDIP di Surabaya
Adi menyebut PAW Riswanto berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PDIP nomor: 862 / KPTS / V / 2023 tentang pemecatan Riswanto dari keanggotaan PDI Perjuangan. Menurut sumber di internal partai, persoalan ini dipicu sejumlah permasalahan yang diduga telah dilakukan oleh Riswanto.
Salah satunya celotehan Riswanto soal uang Rp50 miliar untuk mendapatkan rekomendasi ke DPP PDIP menyoal pilkada Surabaya. Hal-hal itulah yang membuat partai geram. Terakhir, beredar video berdurasi 0.47 detik beredar di masyarakat yang diduga menghina kaum perempuan. [asg/suf]






