Magetan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan memetakan daerah pemilihan (dapil) yang dinilai rawan terjadi pelanggaran pemilu. Catatan korps pengawas pemilu, Dapil V dinilai paling rawan, karena ada sembilan orang bacaleg incumbent dari beberapa partai politik (parpol).
Azis Nuril Huda anggota Bawaslu Magetan Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi persaingan ketat sembilan orang incu bent yang saat ini duduk di kursi DPRD Magetan berpotensi terjadi pelanggaran. Dapil V yakni terdiri atas wilayah Ngariboyo, Parang, dan Lembeyan.
Sembilan orang incumbent yakni dari PKB ada Nur Wahid dan Jamalludin. Kemudian ada Putut dari Partai Gerindra, Parlan dan Sofyan dari PDIP, Muhyar dari Golkar, Hari Gitoyo dan Pangayoman dari Partai Demokrat dan ditambah Bahrudin dari PPP.
BACA JUGA:
Hendrad: Saya Undur Diri dari Ketua Maupun Anggota Bawaslu Magetan
“Dapil V kita petakan paling rawan pelanggaran ya, pasalnya dari 8 kursi DPRD ada sebanyak 9 incumbent yang bertarung. Belum Caleg caleg yang baru ya. Dapil V yang kita prediksi persaingan paling panas,” kata Azis, Rabu (24/05/2023).
Pihaknya pun perlu melakukan evaluasi dan pemetaan potensi pelanggaran pasca ada perubahan dapil pemilu legislatif 2024. Pihaknya sengaja mengundang Panwascam bersama Polres dan Kejaksaan untuk sama sama melakukan pencegahan sejak dini secara baik dan benar.
” Pada dapil V ini kami hitung ada sebanyak 9 incumbent yang akan bertarung pada pemilu legislatif 2024 mendatang. Sementara kursi yang ada di dapil tersebut/ hanya 8 kursi,” jelasnya.
BACA JUGA:
Begini Kata Ketua Bawaslu yang Jadi Bacaleg PDIP Magetan
Masih menurut Azis, selain incumbent masih banyak bacaleg – bacaleg baru yang belum paham terkait aturan dan bentuk bentuk pelanggaran. “Menurut kami pendatang pendatang baru ini belum paham betul mana itu pelanggaran administrasi mana itu pelanggaran pemilu dan larangan larangan kampanye,” imbuhnya.
Bawaslu berjanji akan fokus sosialisasi dan pencegahan di dapil V terlebih dahulu. Mengingat dapil selebihnya persaingan antar incumbent tidak terlalu ketat. “Namun tetap kita waspadai juga. Utamanya bacaleg baru yang terkadang kurang memahami hal-hal yang dilarang ya,” pungkasnya. [fiq/suf]






