Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memberikan hibah ke institusi vertikal pada 2023 ini. Beberapa institusi yang mendapat hibah tersebut seperti Polres dan Kodim 0813 Bojonegoro.
Tetapi, hibah Pemkab Bojonegoro kepada Polres lebih besar jika dibandingkan kepada Kodim 0813 Bojonegoro. Dari laman LPSE Bojonegoro, plafon anggaran hibah pembangunan gedung utama Polres Bojonegoro senilai Rp7,5 miliar, sedangkan Kodim 0813 mendapat Rp4,9 miliar.
Dari laman LPSE Bojonegoro, diketahui kata kunci dalam pencarian Polres menampilkan lebih dari 10 bentuk hibah dari Pemkab Bojonegoro, baik berupa pembangunan fisik maupun yang lain. Jumlah itu akumulasi sejak 2019.
Sedangkan pada 2023 ada dua paket pengerjaan hibah untuk Polres Bojonegoro. Paket tersebut yakni Rehab Gedung Pelayanan Publik dan Prima di SPKT.
Untuk rehab gedung di SPKT, Polres Bojonegoro menerima hibah dari Pemkab dengan plafon anggaran sebesar Rp1,4 miliar. Sedangkan untuk Pembangunan Gedung Utama Polres Bojonegoro dengan plafon anggaran senilai Rp7,5 miliar. Sementara untuk pembangunan Mako Kodim sendiri dengan pagu Rp4,8 miliar.
Baca Juga:
Oknum LSM di Bojonegoro Diduga Peras Kades Rp10 juta
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto enggan berkomentar. Dia tidak menjawab pesan yang dikirim jurnalis beritajatim.com melalui aplikasi WhatsApp.
Sementara diketahui, pembangunan gedung utama Mapolres Bojonegoro di Jalan MH Thamrin saat ini progresnya sudah mulai pembongkaran bangunan lama.
Sepanjang 2022 diketahui, Pemkab Bojonegoro juga memberi hibah aset tanah maupun gedung kepada beberapa institusi vertikal. Meliputi Pengadilan Agama (PA), Polres, KPU, Imigrasi, dan Kodim. Hibah kepada PA Bojonegoro berupa tanah dan gedung eks kantor dinas koperasi di Jalan Pattimura. Sementara, hibah kepada Kodim berupa kantor koramil dan kepada Polres berupa kantor polsek Gondang dan Polsek Kasiman.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Andi Panca Wardana, hibah kepada beberapa institusi vertikal tersebut guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat. “Hibah itu diberikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Panca dalam kesempatannya. [lus/beq]






