Surabaya (beritajatim.com) – Kader-kader PDI Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan Jawa Timur VI (Kabupaten/Kota Blitar, Kabupaten/Kota Kediri dan Tulungagung) mendesak Eva K Sundari untuk mundur dari partai berlambang banteng itu. Desakan ini muncul lantaran Eva dikabarkan pindah ke Partai NasDem.
Sekretaris DPC PDIP Kota Blitar, Bayu Setyo Kuncoro mengaku kaget mendengar kabar Eva maju sebagai calon legislatif dari Partai NasDem. Dia pun meminta DPP PDIP bersikap tegas dengan segera mengeluarkan surat pengunduran diri untuk Eva.
Sebab, lanjut dia, selama ini partai telah memberikan kemuliaan kepada Eva berupa pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Periode 2014-2019. Seperti saat Pramono Anung yang harus mengundurkan diri dari DPR RI karena diminta Presiden Joko Widodo menjadi Sekretaris Kabinet pada 2015.
“Kalau berdasarkan hitungan suara terbanyak, seharusnya bukan dia yang berhak. Tetapi PDIP menugaskan dia. Artinya, partai sudah memberi ruang terhormat kepadanya,” kata Bayu.
Hal serupa juga terjadi pada periode sebelumnya. Tepatnya saat Anggota DPR RI dari PDIP, Gayus Lumbuun mundur dari Senayan karena memilih menjadi hakim agung.
“Yang ditunjuk PDIP untuk menggantikan Pak Gayus juga Mbak Eva. Lagi-lagi, harusnya yang berhak bukan dia, ada caleg lain,” tambahnya.
Baca Juga:
PDIP Jatim Daftar 120 Bacalon DPRD ke KPU, Ada WS dan Fuad
Dengan latar belakang itu, Bayu mengaku bersyukur atas perpindahan Eva ke partai lain dan menjadi caleg. Sebab, selama tiga periode menjadi caleg, Eva tak memberikan sumbangan suara yang berarti untuk PDIP.
“Spesialis PAW,” katanya.
Sementara pada pada Pemilu 2019-2024, Eva juga menjadi salah satu caleg PDIP. Namun karena suaranya sedikit, maka dia gagal melenggang ke Senayan.
“Sebagai incumbent (petahana) menggantikan Pak Pramono Anung pada 2015, harusnya bisa merawat konstituen dan sering turun ke Dapil Jatim VI. Karena nggak dirawat, Pemilu 2019 dia maju, ya nggak ada yang milih,” kata Bayu lagi.
Dengan latar belakang itu, Bayu mengaku tidak khawatir perpindahan Eva ke partai lain. Meski begitu, ia meminta ada ketegasan yang bersangkutan mengajukan surat pengunduran diri keanggotaan partai supaya semua kader mengetahui dan dapat menentukan sikap.
“Soal tindak lanjutnya, itu domain DPP, kami berharap DPP tegas, sanksi sama seperti kader lain yang lompat partai. Kami tidak khawatir dengan perpindahan tersebut akan menggerus suara PDIP, dia spesialis PAW kok, bukan perawat yang baik bagi konstituennya. Tetapi kami butuh legalitas, sikap resmi dari partai,” katanya.
Baca Juga:
Ganjar Pranowo: Konsolidasi PDIP Jatim Luar Biasa
Kader PDIP tersebut menyatakan Eva secara sukarela pindah ke NasDem. Dalam rekam jejak, NasDem memang dikenal sebagai partai yang paling sering melakukan transfer pemain.
Konon Budiman Sudjatmiko pernah ditawari miliaran hanya untuk transfer pemain dan akan dibantu dana operasional kampanye selama mau pindah. Demikian halnya kader-kader partai lain yang ‘dibajak’ NasDem.
“Kan sudah beredar di banyak media, ada kasus dugaan korupsi BTS (Base Transceiver Station) senilai triliunan rupiah di Kominfo yang dipimpin Menteri Johnny G Plate yang juga Sekjen Partai Nasdem,” katanya. [tok/beq]






