Ngawi (beritajatim.com) – Warga Desa Kedungputri Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi mengeluh adanya puluhan pemuda menggunakan motor berknalpot brong dan melakukan balap liar di jalan desa setempat.
Pun, saat Satlantas Polres Ngawi menuju lokasi, laporan warga itu pun benar adanya. Sejumlah pemuda tengah berkumpul menggunakan kendaraan roda dua berknalpot brong dan hendak melakukan balap liar pada Sabtu (13/5/2023) malam.
Saat petugas datang, para meuda kocar-kacir meski akhirnya mereka tak bisa kabur dari lokasi. Mereka hanya bisa pasrah ketika diminta petugas untuk menuntun motor dan kemudian didudukkan di pinggir jalan. Petugas juga melakukan tindakan tilang khususnya bagi pengguna motor yang tidak sesuai spektek.
BACA JUGA:
Emak-Emak Ngawi Curhat Soal Balap Liar ke Polres
Kasat Lantas Iptu Achmad Fahmi Aditama yang memimpin razia tersebut mengatakan, antisipasi pencegahan aksi bali (balap liar) dilaksanakan di seputaran wilayah Kecamatan Paron, dan petugas berhasil mengamankan 70 kendaraan yang tak sesuai spektek.
“Total yang diamankan sebanyak 70 sepeda motor tidak sesuai standar atau spektek yang diduga akan digunakan balap liar. Kami tidak segan-segan melakukan penindakan dengan tilang manual, bilamana mereka kedapatan melanggar aturan lalu lintas,” terang Fahmi.
Dia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melanggar agar tidak mengulangi lagi, termasuk aksi balap liar dan knalpot brong. “Intinya mereka harus tetap mengutamakan keselamatannya ketika berkendara di jalan,” pungkas Fahmi. [fiq/suf]






