Magetan (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Magetan mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Sabtu (13/5/2023).
Sebelum masuk mendaftar, para Bacaleg PKB tersebut didoakan oleh seorang kiai di halaman kantor KPU Magetan. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Magetan Suratno pun berlutut, menghayati hingga menangis.
Setelah doa dari sang kiai selesai, para bacaleg pun memasuki Ruang Jalak Lawu KPU. Usai berkas diserahkan dan diterima KPU, berkas bacaleg dilakukan pemeriksaan dan pencermatan. Berkas dinyatakan lengkap.
BACA JUGA:
Mesin Pendulang Suara PKB Jombang Bukan Hanya 9 Petahana
“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan pencermatan, berkas 45 bacaleg yang diajukan PKB kita nyatakan lengkap dan ditrima. Dapat mengikuti proses selanjutnya,” kata Fahrudin, Ketua KPU Magetan, Sabtu (13/5/2023)
Ketua DPC PKB Magetan Suratno mengatakan, pihaknya mendaftarkan sebanyak 45 orang atau 100 persen bacaleg. Dengan komposisi30 persen keterwakilan perempuan seperti yang disyaratkan pada PKPU.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan berkas 45 bacaleg yang kami daftarkan semuanya dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU Magetan,” jelasnya.
BACA JUGA:
PDIP Magetan Kembali Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
DPC PKB Kabupaten Magetan, lanjutnya, menargetkan 10 kursi di DPRD Magetan. Dia yakin target 10 kursi tersebut akan terpenuhi dengan caleg caleg potensial yang saat ini dimiliki PKB. “Selain itu, dengan memiliki 10 kursi di DPRD, PKB bisa mengusung bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024 mendatang,” pungkasnya.
Untuk diketahui, hingga petang ini hari ke-13 sudah ada 9 partai politik yang mendaftar ke KPU Magetan. Yaitu Partai NasDem, PDIP, PKS, PPP, PAN, PBB, PKB, Perindo dan Gerindra. Untik Partai Golkar dan Partai Demokrat berencana mendaftar pada Minggu (14/5/2023). [fiq/suf]






