Malang (beritajatim.com) – Diduga akibat menenggak miras oplosan, dua warga Dusun Leses, Ngijo, Karangploso, Kabupaten Malang meninggal dunia. Mereka sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Prasetya Husada, namun nyawanya tidak tertolong.
Kedua orang ini adalah, Ahmad Suyanto (35 tahun) dan Ananta Febrianto (22 tahun). Mereka meninggal dunia pada Selasa, (9/5/2023). Sebelumnya dua orang ini menenggak miras oplosan bersama 4 orang lainnya yakni, Slamet Paimin (35 tahun) dan Hanif (29 tahun), Agus (29 tahun) dan Diki (30 tahun).
“Senin sore mereka minum miras. Selasa dibawa ke rumah sakit. Untuk Ananta meninggal dunia pada 18.30 WIB dan Suyanto pukul 19.30 WIB. Gejala klinis yang tahu pihak keluarga, tapi tidak ada yang lapor,” ujar Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinanjar, Rabu, (10/5/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/nasdem-targetkan-7-kursi-legislatif-di-kota-malang/
Bambang mengatakan, untuk 4 orang yang selamat. Dua orang sempat kritis dan dirawat di RS UMM yakni, Slamet Paimin dan Hanif, sementara Agus dan Diki hanya dirawat di rumah. Polisi menantikan kondisi 4 orang ini membaik sebelum dimintai keterangan.
“Mudah-mudahan ke empat orang ini kondisinya membaik dan cepat sembuh agar bisa dimintai keterangan. Supaya bisa diketahui kandungannya apa dan campurannya apa, termasuk bagaimana yang dirasakan pasca minum,” papar Bambang.
Polsek Karangploso saat ini sudah memasang garis polisi di TKP pesta miras. Disisi lain 2 botol tersisa telah diamankan untuk dibawa ke Labolatorium Forensik (Labfor) Polda Jatim. “Kita amankan 2 botol bekas minuman keras. Ini nanti kita kirim ke Labfor Polda Jatim. Untuk mengetahui kandungan apa yang ada di dalam botol Miras ini,” tandasnya. (luc/kun)






