Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang telah bertemu dengan manajemen Malang Plaza dan para pemilik tenant atau pedagang yang terdampak kebakaran. Pertemuan ini digelar secara tertutup di Balai Kota Malang pada Senin (8/5/2023).
Usai pertemuan, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan pihaknya mereka menawarkan tiga tempat untuk relokasi sementara. Pertama, gedung Sarinah yang setidaknya ada 1.000 meter persegi lahan bisa digunakan untuk berjualan sementara waktu.
Tempat kedua di restauran Ikan Bakar 52, di depan Gedung Malang Plaza. Tempat ketiga adalah Malang Creative Center (MCC).
Untuk keputusan tempat penampungan sementara ini, Pemkot Malang menyerahkan sepenuhnya pada para pedagang.
“Di Sarinah, ada lokasi seluas 1.000 meter persegi. Tidak menutup kemungkinan di Malang Creative Center (relokasi),” ujar Sutiaji.
Baca Juga:
Pemilik Tenant Malang Plaza Sesalkan Pernyataan Force Majeure dari Manajemen
Gedung Malang Plaza milik pihak swasta. Gedung ini terbakar mulai dari lantai 1 hingga lantai 3.
Paska-kebakaran banyak pedagang yang kebingungan mencari tempat untuk kembali berjualan. Pemkot Malang pun berusaha memfasilitasi dengan menawarkan tiga tempat relokasi.
“Ke depan bagaimana saudara-saudara pedagang kita ini bisa berjualan lagi. Tempat relokasi ini adalah urusan bersama. Kami hanya memfasilitasi. Tapi di sana tetap membayar,” imbuhnya.
Baca juga:
Manajemen Malang Plaza: Kebakaran Karena Force Majeure
Lebih jauh Sutiaji menegaskan bahwa Pemkot Malang tidak bisa bertindak terlebih jauh soal urusan perjanjian manajemen dan pedagang. Tetapi dia berharap ditemukan solusi terbaik. Bahkan dia menyarankan ada tim khusus yang mengawal kasus kebakaran Malang Plaza.
“Kami tidak ikut campur terkait perjanjian dan lain-lain. Saya juga sudah minta setelah ini dibentuk tim khusus untuk mengawal hal ini agar ada tindaklanjut,” tandasnya. [luc/beq]






