Lamongan (beritajatim.com) – Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Tinggi Islam (YPPTI) Sunan Giri Lamongan, Bambang Eko Muljono menegaskan bahwa saat ini tak ada dualisme kepemimpinan di Universitas Islam Lamongan (Unisla).
Hal itu disampaikannya usai menggelar kegiatan Halal Bihalal di Masjid Mukhadlorotul Afkar Unisla, pada Jumat (5/5/2023) hari ini.
Diketahui, Bambang Eko Muljono didapuk sebagai Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan berdasarkan berita acara Keputusan Rapat Dewan Pembina YPPTI Sunan Giri, tertanggal 13 April 2023 yang dibuat oleh Evie Mardiana Hidayah, notaris Surabaya.
Bambang menggantikan Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan sebelumnya, Wardoyo, yang masa baktinya berakhir 2 Mei 2023 lalu. Wardoyo sempat melantik Dody Eko Wijayanto sebagai PJ Rektor Unisla pada beberapa bulan lalu, tepatnya tanggal 5 Maret 2023.
Kemudian, dengan didapuknya Bambang sebagai Ketua YPPTI baru, kini Bambang pun menunjuk Wakil Rektor II Unisla, Drs. Abdul Ghofur, SE, M.Si sebagai Pejabat Rektor sementara hingga nantinya ada Rektor baru yang terpilih dan diangkat secara definitif.
“Perlu saya sampaikan, tidak ada dualisme kepemimpinan karena Pak Wardoyo sudah habis masa kepengurusannya. Saya ditunjuk menggantikan dirinya kan sudah jelas. Ditunjuk oleh Dewan Pembina YPPTI Sunan Giri Lamongan sebagai Ketua Yayasan masa kepengurusan tahun 2023-2028. Karena Ketua Yayasan sebelumnya telah berakhir masa kepengurusannya sejak tanggal 2 Mei 2023,” ungkapnya.
https://beritajatim.com/peristiwa/akta-yayasan-berubah-pengurus-unisla-lamongan-lapor-polda-jatim/
Dengan demikian, jelas Bambang, posisi Ghofur yang ditunjuk menjadi PJ Rektor ini statusnya sebagai ganti dirinya yang telah mengundurkan diri dari Rektor lantaran menerima tugas dan amanah baru sebagai Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan, terhitung sejak tanggal 3 Mei 2023.
Jangan Sampai Ada Kekosongan Jabatan
Bambang mengklaim bahwa diangkatnya PJ Rektor yang baru ini agar tidak terjadi kekosongan pimpinan pengambil kebijakan di kampus hijau, julukan Unisla.
Sementara terkait pengangkatan Dody Eko Wijayanto sebagai PJ Rektor Unisla, Bambang menilai bahwa hal itu tidak sesuai dengan statuta Unisla. Dia berkata, PJ Rektor yang diangkat dan dilantik itu harus dosen tetap dan memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), sesuai statuta itu sendiri.
“PJ Rektor Unisla yang diangkat kemarin (Dody Eko Wijayanto) itu adalah dosen tidak tetap dan tidak punya NIDN. Jadi mau tidak mau harus kita cabut dan digantikan, demi mahasiswa, dosen dan lain sebagainya,” tandasnya.
Tak cukup itu, Bambang juga memaparkan, dalam statuta itu menyebutkan bahwa apabila ada PJ Rektor Unisla yang berhalangan maka harus menunjuk pengganti baru, baik itu berasal dari Wakil Rektor I, II maupun III.
“Nah, saya yakin dengan menunjuk Abdul Ghofur sebagai PJ Rektor itu telah sesuai statuta. Kebetulan dirinya juga dosen tetap, punya NIDN, pangkatnya memenuhi syarat Rektor. Dua bulan kedepan, dirinya bertugas menyiapkan pemilihan Rektor secara definitif dan demokratis sesuai dengan aturan,” paparnya.
Lebih lanjut, Bambang menuturkan, Wardoyo yang berakhir masa kepengurusannya sebagai Ketua YPPTI Sunan Giri Lamongan itu harus menyerahkan kelengkapan organisasi kepadanya.
“Stempel sudah diserahkan tadi dari Pembina kepada kami. Perlu kami tegaskan tidak ada penggantian dekan, karena SK mereka sampai dengan 30 Oktober 2023. Mereka juga akan mempersiapkan agenda akreditasi,” imbuhnya.
Perombakan Pembina YPPTI
Bambang menyebutkan, terdapat sejumlah nama lama yang masih menduduki jabatan sebagai Pembina di kepengurusan YPPTI Sunan Giri Lamongan. Mereka adalah Drs Malchan, Ujang Irawan dan Drs Ahmad Najir.
Selain itu juga terdapat nama-nama baru yang masuk di struktur Pembina, di antaranya KH Muhammad Maksum Faqih (Gus Maksum) dan Victor Imaduddin Ahmad, yang juga Dekan Fakultas Agama Islam Unisla.
“Lalu jabatan Sekretaris Yayasan dijabat oleh Suisno, Dekan Fakultas Hukum. Kemudian Bendahara dijabat oleh Ahmad Hanif Fakhrudin serta KH. Salam dan Agus Salim sebagai Pengawas,” sebutnya.
Apabila di kemudian hari muncul gugatan dari pihak lain yang mempersoalkan kepengurusan itu, Bambang berkata, dirinya tak merisaukan hal itu dan telah mempersiapkan pengacara untuk menempuh jalur hukum.
“Kalaupun ada isu gugatan akta yang baru itu silakan. Toh, kita hanya pemohon dan penghadap. Tentunya yang didugat itu Kemenkumham, karena lembaga tersebut yang mencatat,” tukasnya.
Inginkan Akselerasi Kegiatan Perkuliahan
Dalam rangka mewujudkan akselerasi dalam kegiatan-kegiatan perkuliahan sebagaimana mestinya, Bambang berharap, PJ Rektor Unisla Dody Eko Wijayanto yang dilantik oleh Wardoyo sebelumnya tidak mengunci ruangan-ruangan yang ada maupun menyegel peralatan lainnya.
“Kabarnya sich dikunci, tapi saya tidak tahu pasti. Begitu juga dosen dan staff juga belum dibayar sampai hari ini. Untuk mengatasi hal ini, kami secepatnya akan ke bank untuk mengadakan perbaikan,” katanya.
Bambang pun memastikan bahwa tak ada aktivitas mahasiswa yang terhambat, semuanya telah berjalan sebagaimana mestinya. Hal itu dibuktikan dengan antusiasme para mahasiswa dan dosen yang hadir di acara Halal Bihalal.
“Jadi perlu dipertegas lagi, tidak ada dualisme kepemimpinan. Tidak ada ancaman-ancaman, buktinya mahasiswa dan dosen tanpa undangan saja langsung merespon danl hadir pada acara tadi,” pungkasnya.[riq/ted]






