Surabaya (beritajatim.com) – Jumlah jemaah haji lansia tahun ini kurang lebih sebanyak 64 ribu. Mengingat banyaknya jumlah tersebut, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Itjen Kemenkes) bersinergi dalam pengawasan penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M.
“Kita tidak hanya mengandalkan kemampuan internal tetapi juga dengan sinergi untuk meningkatkan kualitas kinerja pengawasan,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal yang dikutip dari laman Kemenkes, Jumat (5/5/2023).
Menurut Faisal, pengawasan merupakan salah satu kunci untuk memastikan layanan haji tahun ini dapat terlaksana sesuai dengan rencana.
“Sinergi ini menjadi awal dua Itjen berkolaborasi untuk kemaslahatan umat,” lanjutnya.
Faisal mengungkapkan bahwa Itjen Kemenag mengawal ketat penyelenggaraan ibadah haji sejak proses perencanaan dari penetapan BPIH.
BACA JUGA: Baru 85 Persen Jemaah Haji Ponorogo Lunas BPIH
“Sinergi ini menjadi simbol semangat untuk terus mengawal peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam meningkatkan kualitas kinerja pengawasan,” tutur Faisal.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkes, Murti Utami mengungkapkan bahwa Itjen Kemenkes juga memiliki visi yang sama untuk mengawal akuntabilitas dan kinerja penyelenggaraan ibadah haji.
“Ke depan kita harapkan output dari kerja sama dapat memperbaiki kualitas program dan memberikan beberapa rekomendasi perbaikan. Termasuk di dalamnya rekomendasi terkait layanan kesehatan jemaah haji,” ujarnya.
Sebagai informasi, sinergi pengawasan haji ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal dan Irjen Kemenkes Murti Utami. Penandatanganan PKS dilaksanakan di Lt. 3 Gedung Adyathma Kemenkes, Jakarta pada Kamis (4/5/2023) pagi. (nap)






