Surabaya (beritajatim.com) – Polda Jatim menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang dari keluarga tahanan narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang tewas penuh luka lebam, Jumat (28/04/2023) lalu.
“Kita masih dalami atas adanya laporan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Minggu (30/4/2023).
Lebih lanjut Dirmanto mengatakan otopsi terhadap jenazah dan sudah dilakukan oleh tim independen di luar Polri. “Jadi kita tunggu saja hasilnya nanti,” ujarnya.
Sementara Syamsul, perwakilan keluarga mengatakan jika laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan kematian yang dialami oleh Abdul Kadir sudah diterima oleh pihak Polda Jatim dengan bukti nomor LP/B/254/IV/2023/SPKT/Polda Jawa Timur.
“Alhamdulillah sudah diterima. Kami memang menduga ada dugaan penganiayaan yang dialami oleh keluarga kami (Abdul Kadir) di penjara sehingga sudah melaporkan etiknya di Propam dan Pidana umumnya di SPKT Polda Jatim,” ujar Syamsul, Minggu (30/04/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/ganjar-pranowo-dampingi-megawati-terima-elite-ppp-bahas-kerja-sama-politik/
Syamsul menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak yang telah kooperatif memfasilitasi keluarga untuk pembuktian terkait penyebab kematian Abdul Kadir. Saat ini, pihak keluarga masih menunggu hasil otopsi dari RS Bhayangkara yang dijanjikan keluar dalam waktu dua minggu mendatang.
“Saya berterimakasih, apalagi kemarin sudah lantang di hadapan kami jika akan bertanggung jawab jika memang nanti hasil otopsi karena penganiayaan,” pungkas Syamsul.
Sebelumnya, diberitakan beritajatim.com, Tahanan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak ditemukan meninggal dunia, Jumat (28/04/2023). Dari informasi yang diterima beritajatim, Tahanan tersebut bernama Abdul Kadir warga Jalan Kapas Madya II, Kenjeran.
Sitiyah, istri Abdul Kadir mengatakan jika dirinya menerima informasi jika suaminya sempat kritis karena sesak nafas pukul 07.00 WIB. Namun, 30 menit kemudian ia dikabari jika suaminya telah meninggal dunia di RS PHC.
“Saya merasa janggal dengan alasan polisi yang menyebut meninggal karena sesak nafas. Akhirnya pas dirumah keluarga membuka kain kafan dan mendapati ada luka lebam,” ujar Sitiyah, Jumat (28/04/2023) malam di Polda Jawa Timur.
Sitiyah merincikan jika dirinya melihat 2 luka di kepala yang masih mengeluarkan darah segar. 3 luka di belakang leher berbatasan dengan kepala dan sejumlah luka di bagian tangan dan badan. “Saya menduga suami saya dianiaya sebelum meninggal. Karena suami saya tidak punya riwayat sakit asma dan ada luka baru,” imbuh Sitiyah. [uci/kun]






