Surabaya (beritajatim.com) – Ratusan anggota ormas Madas (Madura Asli) menggeruduk Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (29/4/2023). Ini buntut dari kasus tahanan narkoba bernama Abdul Kadir yang tewas dengan luka lebam dan diduga menjadi korban penganiayaan di dalam penjara pada Jumat (28/4/2023) kemarin.
Syamsul, salah satu perwakilan keluarga mengatakan jika dalam aksi demo di Polres Pelabuhan Tanjung Perak hari ini, pihaknya menuntut agar kasus kematian Abdul Kadir diusut tuntas.
“Kami menduga Abdul Kadir dianiaya lantaran adanya luka lebam di sekujur tubuh. Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas tidak ada yang ditutupi,” ujar Syamsul saat dihubungi beritajatim.com, Sabtu (29/4/2023).
Dalam aksi ini, perwakilan Madas langsung ditemui oleh AKBP Herlina, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Syamsul pun mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Herlina.
“Tadi langsung ditemui oleh bu Kapolres. Saya mengenal dari waktu menjadi Kasat Binmas di Polrestabes Surabaya. Saya kira dari gesturnya bu Kapolres mendukung penuh tuntutan kami,” imbuh Syamsul.
Baca Juga:
Kapolres Tanjung Perak Sebut Kematian Tahanan Narkoba karena Sakit
Syamsul berharap ke depannya agar pihak kepolisian berperilaku adil dan tegas jika nantinya hasil autopsi dari RS Bhayangkara terhadap Abdul Kadir menunjukkan penyebab kematian karena penganiayaan.
“Nantinya jika memang ada oknum polisi yang menganiaya keluarga saya (Abdul Kadir) hingga tewas, maka hukum harus ditegakan seadil-adilnya,” pungkas Syamsul.
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Tahanan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak ditemukan meninggal dunia, Jumat (28/04/2023). Dari informasi yang diterima beritajatim, Tahanan tersebut bernama Abdul Kadir warga Jalan Kapas Madya II, Kenjeran.
Sitiyah, istri Abdul Kadir mengatakan jika dirinya menerima informasi jika suaminya sempat kritis karena sesak nafas pukul 07.00 WIB. Namun, 30 menit kemudian ia dikabari jika suaminya telah meninggal dunia di RS PHC.
Baca Juga:
Tahanan Narkoba Polres Tanjung Perak Meninggal dengan Luka Lebam
“Saya merasa janggal dengan alasan polisi yang menyebut meninggal karena sesak nafas. Akhirnya pas dirumah keluarga membuka kain kafan dan mendapati ada luka lebam,” ujar Sitiyah, Jumat (28/04/2023) malam di Polda Jawa Timur.
Sitiyah merincikan jika dirinya melihat 2 luka di kepala yang masih mengeluarkan darah segar. 3 luka di belakang leher berbatasan dengan kepala dan sejumlah luka di bagian tangan dan badan.
“Saya menduga suami saya dianiaya sebelum meninggal. Karena suami saya tidak punya riwayat sakit asma dan ada luka baru,” imbuh Sitiyah.
Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga Kadir, Taufik mengatakan pihaknya langsung melaporkan ke Bidpropam Polda Jawa Timur terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian Kadir. Selain itu, ia juga melaporkan ke SPKT Polda Jatim terkait dugaan tindakan pidana umum penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.
“Tadi sudah bertemu dengan Bid Propam dan diterima laporannya. Saat ini kami masih melaporkan ke SPKT. Nanti saya kabari ya,” tegas Taufik. [ang/beq]






