Sidoarjo (beritajatim.com) – Polsek Sukodono mengamankan tiga pelaku pencurian spesialis tiang fiber optik provider yang ada di sekitar lapangan sepakbola Desa Klopohsepuluh, Kecamatan Sukodono.
Ahmad warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) memaparkan awal mula dugaan pencurian terjadi pada Sabtu sekitar 05.00 WIB pada saat warga sedang berangkat salat Idul Fitri.
Kemudian ada salah satu warga setempat curiga, dengan aktivitas tiga orang yang tidak dikenal mengangkut tiang fiber optik dari lahan TKD yang disewa oleh provider untuk menyimpan tiang fiber optik yang akan dipasang.
“Warga curiga, persis pagi ada salat id ada aktivitas pengangkutan tiang. Dan tiga orang tersebut bukan orang yang biasa mengangkut tiang,” ucap Ahmad, Senin (24/04/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/hasto-sebut-dalam-minggu-minggu-ini-bakal-ada-deklarasi-parpol-lain-dukung-ganjar/
Dari kecurigaan itu, warga melaporkan ke pihak desa dan laporan itu langsung diteruskan ke Polsek Sukodono. Tak lama setelah laporan itu polisi langsung datang ke TKP. “Kejadian janggal itu langsung ditangani Polsek Sukodono,” terangnya.
Sementara itu Kapolsek Sukodono AKP Supriyana membenarkan adanya kejadian pencurian dengan pemberatan di Desa Klopohsepuluh tersebut. Dari kejadian tersebut, anggota Polsek Sukodono berhasil mengamankan tiga pelaku yang melakukan pencurian tiang fiber optik milik salah satu provider. “Benar, ada tiga orang pelaku yang kita amankan dalam kejadian tersebut,” tegasnya.
Lanjut Supriyana, petugas tak hanya mengamankan tiga pelaku pencurian saja. Namun petugas juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan pengangkut yakni mobil pickup Daihatsu Grandmax Nopol W 9670 PF. Serta tujuh batang tiang fiber optik dengan panjang sekitar 7 meter. “Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan kendaraan pengangkut dan 7 batang tiang fiber optik,” ungkapnya.
Dijelaskan Supriyana dua orang dari tiga pelaku berasal dari Sidoarjo yakni warga Prambon dan Wonoayu. Sedangkan seorang pelaku lainnya merupakan warga Jombang. Untuk identitas pelaku, Kapolsek Sukodono masih belum bisa membeberkan. “Tunggu dirilis nanti, ya mas,” tuturnya.
Sedangkan untuk mobil pickup beserta barang bukti yang disita, sampai saat ini masih berada Mapolsek Sukodono. Mobil pickup yang dipakai pelaku, merupakan mobil sewaan yang dipinjam pelaku untuk menjalankan aksinya. Tiang fiber optik itu, rencananya dijual sebagai besi tua dengan harga jual antar Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu per batang. (isa/kun)






