Magetan (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan mengamankan 11 kendaraan yang digunakan balap liar selama sepekan terakhir.
Belasan kendaraan itu diamankan di tiga lokasi balap liar yakni Jalan Ring Road Barat Magetan masuk kawasan Serut Desa Sidokerto Kecamatan Sidorejo, Jalan Hasanuddin kawasan Ndoyo Kelurahan Selosari Kecamatan Magetan, dan kawasan Nguntoronadi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan Iptu Agus Suparno membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan beberapa kendaraan tersebut. Berikut, dengan pemilik kendaraan.
Baca Juga:
Kecelakaan Karambol di Jalan Raya Plaosan-Sarangan, Wanita Magetan Meninggal
“Ini kami amankan dari tiga lokasi, di Serut Sidokerto, Ndoyo, dan Nguntoronadi. Joki ada tapi mereka kabur dari petugas. Yang kami amankan justru pemilik kendaraanya,” kata Agus, Kamis (20/4/2023)
Dia mengatakan jika untuk wilayah Serut sudah ketiga kalinya pelaku balap liar diamankan petugas. Terakhir, pada Selasa dini hari. Petugas mengamankan pemilik kendaraan Fiz R yang hendak digunakan untuk balap liar.
Baca Juga:
Salat di Masjid Bani Solan Magetan, Helm Berganti KW
“Taruhannya ada yang Rp2 juta gandeng, atau masing-masing pasang Rp2 juta, jadi total Rp4 juta. Ada yang Rp500 ribu gandeng. Saat Ramadhan, mereka biasa beraksi setelah shalat tarawih hingga menjelang waktu sahur,” katanya.
Pihaknya mengimbau pada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Apalagi saat ini, Idul Fitri tinggal hitungan hari saja.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap lapor jika ada orang-orang yang mengganggu kamtibmas,” katanya. [fiq/beq]






