Surabaya (beritajatim.com) – Memasuki masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang dimulai sejak Rabu (19/4/2022) kemarin, segenap personel BPBD Jatim diminta untuk tetap siaga bencana dengan tidak mematikan ponsel alias on call.
Instruksi itu disampaikan Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto saat memberikan arahan kepada jajarannya.
Libur lebaran yang ditetapkan pemerintah, kata Gatot, akan berlangsung mulai tanggal 19 hingga tanggal 25 April 2023 mendatang.
“Tapi, kejadian bencana itu tidak mengenal hari libur. Karena itu, saya minta semua pegawai tetap dalam kondisi siaga, dan selalu dalam kondisi on call,” tegasnya saat dikonfirmasi beritajatim.com, Kamis (20/4/2023).
Baca Juga:
DPRD Surabaya Temukan Kejanggalan Anggaran di Dispora
Selain harus kondisi on call, petugas piket posko yang telah ditetapkan jadwalnya, juga diminta harus tetap siaga.
Dalam kesempatan ini, Gatot juga menyampaikan arahan Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat apel menjelang masa liburan di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan 110 Surabaya.
Di antaranya, tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik, dan tidak boleh ada tambahan cuti setelah masa cuti lebaran.
“Saya minta, tidak ada pegawai BPBD Jatim yang masih cuti setelah selesai masa cuti lebaran nanti. Kecuali ada yang sakit atau melahirkan,” tegasnya.
Terkait mulai masuknya musim lebaran, ia juga meminta kepada seluruh pegawai untuk mempromosikan ribuan destinasi wisata yang dimiliki Jatim kepada sanak saudaranya, utamanya yang dari luar daerah.
Baca Juga:
Ini Layanan-layanan Gratis di 12 Posko Mudik PKS Jatim
Kunjungan ke tempat wisata ini penting untuk menumbuhkan kembali ekonomi Jawa Timur pasca dihantam pandemi Covid-19.
“Ini juga imbauan yang disampaikan Ibu Gubernur saat apel bersama,” terang Gatot.
Sementara itu, hadir dalam apel BPBD Jatim adalah segenap pejabat eselon III di lingkungan BPBD Jatim, pejabat fungsional dan jajaran pegawai, mulai dari ASN, Tim Srikandi dan TRC BPBD Jatim. [tok/beq]






