Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang perempuan meninggal diduga diracun usai makan terang bulan di tempat kosnya di Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Mojosari, Kompol Kariono menegaskan, korban meninggal diduga karena diracun. “Dugaan diracun benar, hasil identifikasi sementara memang ada kerusakan organ dalam korban,” ungkapnya, Selasa (18/4/2023).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mojosari, Ipda Bambang Sunandar mengatakan, korban diracun dengan racun tikus yang dicampur di jus, terang bulan, udang mentah. “Otaknya suami siri korban, ini Supaino suruhan suami siri korban. Tidak sempat (berhubungan intim),” katanya.
Suami siri korban, lanjut Kanit, menyuruh Supaino. Kanit menjelaskan, jika terduga pelaku pertama yang diamankan adalah suami siri korban, terus mengembang ke Supaino di Buduran.
Sebelumnya, seorang perempuan meninggal usai makan terang bulan. Terang bulan tersebut diberikan salah satu tamunya saat datang ke tempat kosnya di Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Minggu (16/4/2023).
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/peristiwa/tertabrak-ka-di-lamongan-bapak-anak-meninggal-kendaraan-rusak-parah/
Korban adalah MW alias Sinta (26) warga Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Sekira pukul 17.30 WIB, korban didatangi seorang tamu laki-laki ke kamar kosnya. Tamu tersebut nemberikan terang bulan kepada korban dan korban sempat memakan beberapa potong.
Namun korban mengaku jika terang bulan tersebut rasanya pahit sehingga sisa terang bulan tersebut dikembalikan lagi kepada tamu tersebut. Sekira pukul 19.00 WIB, korban kedatangan tamu lagi. Namun orang berbeda dengan tamu yang pertama dan korban melayani tamu tersebut hingga selesai.
Sekira pukul 20.00 WIB, korban mengeluh kepalanya pusing dan tenggorokannya terasa sakit serta badannya terasa lemas. Oleh tetangga kos korban, korban dibawa ke RSUD RS Prof Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto untuk menjalani perawatan.
Namun pada, Senin (17/4/2023) sekira pukul 03.35 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi mulut korban mengeluarkan busa. Kasus dugaan keracunan tersebut dilaporkan ke Polsek Mojosari dan jenazah korban dievakuasi ke RS.m Pusdik Bhayangkara Porong untuk dilakukan otopsi. [tin/kun]
![Perempuan Asal Kediri Diracun Suami Siri dengan Racun Tikus Petugas saat melakukan olah TKP di tempat kos korban di Desa Ngimbangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/04/IMG_20230418_180633_1BHjAaQY5b-1024x576.jpeg)





