Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melarang para pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2023. Pemkot menyiapkan area parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada untuk mobil dinas selama masa cuti bersama Idul Fitri.
“Sudah kita berikan surat edaran, karena untuk tahun 2023 ini kan pemerintah sudah memberlakukan kebebasan. Tidak seperti tiga tahun kemarin, kita ada pembatasan karena masih pandemi. Ibaratnya sudah kembali seperti sediakala sebelum pandemi. Sehingga ASN pun diperbolehkan untuk mudik ke mana-mana sesuai dengan asal atau kampung halamannya,” ungkapnya, Selasa (18/4/2023).
Ning Ita (sapaan akrab, red) menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto pada Lebaran tahun ini dibebaskan untuk melakukan perjalanan mudik ke luar daerah. Ini menyusul telah melandainya kasus Covid-19. Namun, dirinya mewanti-wanti agar momentum Idul Fitri tidak menggunakan fasilitas kendaraan dinas.
“Sehingga kita himbau, kita berikan surat edaran untuk tidak menggunakan mobil dinas. Khususnya yang dapat mobil dinas kan eselon II dan eselon III yang kita berikan surat edaran untuk tidak mempergunakan kendaraan dinas itu dalam rangka kebutuhan pribadi selama cuti Idul Fitri. Nanti ditempatkan pada satu tempat (mobil dinas ASN eselon II dan III),” katanya.
Baca Juga:
Ramadhan, Kejari Kabupaten Mojokerto Berbagi dengan Anak Yatim dan Santri
Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini telah memberikan surat edaran kepada para pejabatnya untuk memarkir kendaraan mereka mulai, Rabu (19/4/2023). Selama masa cuti Lebaran 2023, mobil dinas diminta untuk dikandangkan di lokasi yang ditentukan, salah satu tempat yang akan dipersiapkan adalah di basemen MPP di Gedung Gajah Mada.
“Kita kan punya MPP Gajah Mada, basement-nya cukup sampai 80 mobil. Keamanannya lebih terjaga dibandingkan di kantor masing-masing yang karena tidak semua kadar safety-nya tinggi. Kita juga punya gudang Aset, itu juga besar sekali. Artinya nanti kita lihat berapa jumlahnya, mencukupinya dimana,” ujarnya.
Selain memiliki daya tampung yang lebih luas, dipusatkannya mobil dinas ke gedung di Jalan Gajah Mada itu karena pertimbangan keamanan. Karena perkantoran akan libur selama masa cuti Lebaran mulai tanggal 19-25 April 2023. Di samping itu, Pemkot Mojokerto juga menyiapkan opsi untuk memarkir kendaraan di gudang aset di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.
Baca Juga:
Arus Mudik, Tol Jombang-Mojokerto Siapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
“Kalau nggak salah mereka (ASN) dapat cuti 7 hari. Saya kira (masa cuti Lebaran) sudah cukup, kalau misalnya mau mudik yang kampung halamannya rodok adoh (agak jauh) sudah mencukupi. Dalam surat edaran tidak kita berikan tapi mungkin akan ringan, teguran (sanksi jika melebihi masa cuti Lebaran). Saya kira ini terkait dengan integritas dalam cove value berakhlak untuk tidak menyalahkangunakan penggunaan aset-aset negara,” tegasnya.
Tidak ada sanksi dalam surat edaran, namun orang nomor satu di lingkup Pemkot Mojokerto ini mengaku tak segan memberikan sanksi bagi ASN yang diketahui melanggar berupa teguran. Di sisi lain, Ning Ita juga meminta ASN untuk memanfaatkan cuti Lebaran dengan maksimal. Sehingga, para abdi negara tidak mengajukan izin penambahan cuti di luar 19-25 April 2023. [tin/beq]






