Malang (beritajatim.com) – Baznas menargetkan Rp 100 juta pembayaran zakat fitrah sebesar Rp 100 juta dari Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malang pada Ramadhan tahun ini.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Malang, Khoirul Hafiz Fanani, Kamis (13/4/2023). Kata Fanani, dibandingkan tahun lalu target zakat fitrah bagi ASN Pemkab Malang tahun 2023 sengaja ditingkatkan.
“Kita targetkan, mudah-mudahan tahun ini Rp 100 juta. Tahun lalu Rp 60 juta, hanya dari pegawai Pemkab Malang saja,” ungkap Fanani di Pendopo Pemkab Malang.
Untuk pengumpulan zakat bagi ASN Pemkab Malang, Baznas memberikan tenggang waktu hingga satu minggu sebelum lebaran sekitar tanggal 17 April 2023.
BACA JUGA:
https://beritajatim.com/peristiwa/sahat-simanjuntak-dipindahkan-ke-rutan-kejati-jatim/
Fanani menegaskan, di tahun ini Baznas Kabupaten Malang menerima zakat dalam bentuk uang tunai. Nominalnya sendiri per individu di wajibkan membayar 1 kali zakat yakni sebesar Rp 60 ribu.
“Setiap ASN bayar persatu kali zakat sebesar Rp 60 ribu, target kita bisa mencukupi kebutuhan duafa dan masyarakat miskin. Minimal malam hari raya kebutuhan mereka sudah tercukupi, sesuai dengan syariat islam,” ujarnya.
Disinggung terkait besaran nominal yang akan diberikan, Fanani mengaku dirinya belum dapat memastikan. Pasalnya, besaran nominal itu akan dilihat dari kondisi perekonomian mustahik. “Tidak ada batasan, satu orang (penerima) bisa mendapatkan lebih dari satu kali jatah atau lebih dari Rp 60 ribu,” bebernya.
Pada bulan Ramadhan tahun ini, Baznas Kabupaten Malang bersama Baznas Provinsi Jatim juga memberikan bantuan perlengkapan sekolah serta tas kepada 1000 yatim piatu di wilayah Kabupaten Malang.
Tak hanya itu, bantuan sosial lainnya juga digelontorkan, seperti bantuan sembako, bantuan bedah rumah tak layak huni serta bantuan pendukung usaha seperti gerobak bakso dan lain sebagainya. (yog/kun)






